KlikFakta.com – BMKG Jawa Tengah mengungkapkan saat ini kekeringan di Jawa Tengah sudah masuk kekeringan kategori merah atau awas.
Sebanyak 44 persen wilayah Jateng mengalami 60 hari tanpa hujan. Sebanyak 15 persen sangat panjang dan 1,4 persen panjang, 33 persen menengah, dan 0,6 persen pendek, serta 6,1 persen sangat pendek.
“Itu merupakan hasil monitoring hari tanpa hujan pada dasarian III September yang berlaku pada dasarian I dan II Oktober mendatang,” kata Kepala Data dan Informasi BMKG Ahmad Tani Semarang, Iis Widya Harmoko pada Minggu (1/10/2023).
Dasarian merupakan hitungan sepuluhharian, sehingga hasil monitoring pada 10 hari terakhir di September berlaku pada 10 hari pertama dan kedua di Oktber.
Nantinya pada dasarian III Oktober dan dasarian I November, seluruh wilayah Jateng sudah masih kriteria rendah. Namun ini tidak berlaku di wilayah Purbalingga, Pekalongan, Banjarnegara, dan Kebumen yang akan masuk kriteria menengah.
Iis menyebut dari 44 Persen wilayah yang mengalami kekeringan, kategori ekstrem tersebar di 30 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Meliputi sebagian besar wilayah Wonogiri, Karanganyar, Sukoharjo, Klaten, Brebes, Tegal, sebagian willayah Cilacap, Banyumas, Pemalang, Banyumas, Purbalingga, Kebumen, Purworejo, Magelang, Sragen, Boyolali, Jepara, Rembang dan Demak.
“Ada sebagian kecil wilayah Pekalongan, Batang, Kendal, Kota Semarang, Kudus, Pati, Blora, Grobogan, Semarang, Temangung, Wonosobo dan Banjarnegara,” jelasnya.
Sedangkan termasuk kategori siaga, yakni sebagian wilayah Magelang, Pekalongan, Cilacap, Pemalang.
Sebagian Kecil Wilayah Kab. Brebes, Tegal, Batang, Kendal, Demak, Jepara, Pati, Rembang, Blora, Grobogan, Sragen, Karananyar, Wonogiri, Klaten, Sukoharjo, Boyolali, Semarang, Salatiga.
Lalu Temanggung, Wonosobo, Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Kebumen dan Purworejo.
Sementara kategori waspada meliputi sebagian kecil wilayah Kabupaten Brebes, Cilacap, Pemalang, Pekalongan, Batang, Kendal, Semarang.
Salatiga, Demak, Jepara, Kudus, Pati, Rembang, Blora, Grobogan, Sragen, Boyolali, Magelang, Temanggung, wonosobo, Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Kebumen, Purworejo, dan Klaten.
Kategori tanpa peringatan, yakni sebagian besar wilayah Kudus, Pati, Grobogan, Blora dan Semarang.
Sebagian wilayah Sragen, Temanggung, Wonosobo, Banjarnegara, Banyumas, sebagian kecil wilayah Cilacap, Brebes, Pemalang, Pekalongan, Batang, Tegal. Kabupaten Semarang, Salatiga, Boyolali, Klaten, Magelang, Purworejo, Kebumen dan Purbalingga.
Sumber: MetroTV