Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Beberapa Parpol di Kudus Pilih Ubah Komposisi Bacaleg

Kantor KPU Kudus (Foto: Tribun Muria)

KlikFakta.com, KUDUS – Beberapa partai politik (parpol) di Kudus melakukan perubahan komposisi bakal calon legislatif (bacaleg) dalam masa pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus.

Alasan mereka pun berbeda-beda. Beberapa partai yang mengajukan perubahan adalah Hanura, PAN, dan PKS.

Ketua DPC Hanura Kabupaten Kudus Sutriyono mengatakan pihaknya mengubah komposisi bacaleg di Dapil 3. Meliputi Jekulo dan Dawe.

Ini karena satu bacaleg mengundurkan diri setelah terpilih menjadi Direktur BUMDes.

Dengan demikian, bacaleg Hanura berkurang dari 11 menjadi 10 orang. Ia menegaskan tidak ada penggantian nama.

“Inshaallah target masih tetap setiap dapil minimal 1 orang. Sehingga bisa membentuk fraksi sendiri,” katanya pada Senin (2/10/2023).

Sementara PAN mengubah satu nama bacaleg di Dapil 4 meliputi Bae, Mejobo, dan Undaan.

Ketua DPD PAN Kudus Endang Kursistiyani menjelaskan perubahan ini untuk memaksimalkan target capaian kursi.

“Target kami minimal satu fraksi,” katanya.

Berbeda dari dua sebelumnya, PKS tidak merombak komposisi bacaleg. Namun hanya merubah nomor urut Bacaleg PKS di Dapil 1.

“Tidak ada perubahan nama, hanya ada perubahan nomor urut di Dapil 1,” ucap Ketua PKS Kudus, Sayud Yunanta.

Sementara itu, Ketua KPU Kudus, Naily Syarifah menyampaikan sampai Senin (2/10) sore sudah ada beberapa parpol menyerahkan berkas pengajuan Hasil Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT).

Di antaranya Demokrat, Golkar, Hanura, PAN, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.

Sumber: TribunBanyumas

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *