Nahdlatul Ulama (NU) tidak lahir dari semangat serampangan. Organisasi ini didirikan di atas fondasi pemikiran yang mendalam dan visioner, yang dirumuskan secara eksplisit bukan hanya melalui nalar intelektual, tapi perenungan batin yang jernih oleh Hadratussyekh KH. Hasyim Asy’ari yang kemudian menjadi bagian dari Muqaddimah Qanun Asasi.
Di sana, beliau menegaskan empat pilar fundamental yang menjadi tulang punggung eksistensi organisasi: al‑ijtima’ (berorganisasi kokoh sebagai benteng pertahanan akidah dan kemaslahatan), at‑ta’aruf (saling mengenal demi merajut kebersamaan yang inklusif), al‑ittihad (persatuan yang hakiki dan substantif, bukan sekadar retorika), serta at‑ta’alluf (kekompakan batin yang melampaui sekadar kerumunan jumlah). Keempat prinsip ini dirancang untuk menjadikan NU sebagai entitas yang melindungi, menyatukan, dan memperjuangkan hak‑hak dasar umat dalam setiap konteks zaman (Baca tulisan; Muhammad Faizin, NU Online).
Namun, meninjau dinamika kepengurusan satu periode terakhir, tampak jurang yang menganga lebar antara kemurnian doktrin muassis NU dengan realitas empiris yang terjadi di lingkar elit Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Kritik tajam yang sering mengemuka di kalangan nahdliyin akar rumput maupun pengamat sosial menyoroti ketidakselarasan nyata antara semangat Qanun Asasi dengan perilaku para pemimpin organisasi masa kini.
1. Adanya Kebisuan Makna al‑ijtima’
Priode kepemimpinan PBNU saat ini menempatkan pada dua masa kepemimpinan presiden indonesia. Menurut saya, ada hal krusial yang paling meresahkan, yaitu, seolah hilangnya suara kritis yang tegas dari elit PBNU di saat rakyat menanggung beban yang berat. Mulai dari kebijakan kenaikan pajak yang menyempitkan ruang napas usaha mikro dan daya beli masyarakat, program pemerintah yang dinilai kurang tepat, terkesan hanya bakar uang belaka dan lepas dari denyut nadi kebutuhan publik, hingga kebisuan pimpinan dalam menuntut penanganan tegas kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum di lingkungan pesantren—institusi yang semestinya menjadi benteng kesalehan dan perlindungan moral.
Lebih mengkhawatirkan lagi adalah fenomena pembungkaman terhadap aktivis yang berani menyuarakan kebenaran dan menolak ketidakadilan. Praktik represif terhadap pembela hak asasi ini berlangsung tanpa teguran keras maupun pembelaan yang memadai dari Pimpinan tertinggi NU. Sikap diam ini mengundang pertanyaan tajam tentang makna al‑ijtima’: jika kekuatan organisasi yang sedemikian besar tidak dimobilisasi untuk menjadi tameng bagi yang tertindas, untuk apa sebenarnya kokohnya wadah tersebut dibangun?
2. Perebutan Kuasa Mengubur Jiwa at‑ta’aruf
Alih‑alih mewujudkan at‑ta’aruf sebagai sarana merajut persaudaraan sejati demi kemaslahatan umum, panggung publik justru didominasi oleh pertunjukan adu kekuatan politik internal. Energi intelektual dan sosial para elit tampak lebih terserap habis untuk merebut posisi strategis, melumpuhkan lawan, dan menegaskan dominasi pribadi atau kelompok, ketimbang berdialog secara konstruktif mengenai nasib rakyat yang makin terhimpit.
Citra yang terbangun di mata publik bukan lagi wajah ulama yang merangkul dan melayani, melainkan wajah pesaing yang saling meminggirkan demi kekuasaan semata. Realitas ini sangat bertentangan dengan semangat saling mengenal yang sesungguhnya bertujuan menyebarkan kasih sayang, kedamaian, dan pengabdian, bukan permusuhan politik.
3. Konflik Berkepanjangan Mematikan al‑ittihad dan at‑ta’alluf
Luka yang paling nyata dan mendalam pada periode ini adalah konflik internal yang tak kunjung menemukan penyelesaian. Perpecahan yang berlarut‑larut, gejala dualisme kepemimpinan, dan dendam yang terpelihara erat telah menumpas hakikat al‑ittihad dan at‑ta’alluf. Hadratussyeh KH. Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa persatuan bukanlah slogan kosong untuk orasi, melainkan prasyarat mutlak untuk menjaga keaslian ajaran; demikian pula kekompakan, yang menuntut kualitas ikatan batin yang mampu menyatukan langkah menuju tujuan mulia.
Namun yang terjadi justru sebaliknya: persatuan retak, kekompakan terurai, digantikan oleh ketidaksopanan publik, tudingan yang saling berbalasan, dan permusuhan terbuka antarpengurus. Pertanyaannya sederhana namun menyayat: Bagaimana NU dapat berbicara lantang tentang persatuan bangsa dan kerukunan umat jika di dalam rumah tangganya sendiri perpecahan dibiarkan merajalela tanpa henti?
4. Menakar Penyimpangan dan Harapan Pemulihan
Menempatkan empat pilar Muqaddimah Qonun Asasi NU sebagai cermin jernih, tampaklah betapa nyata penyimpangan yang terjadi:
a. al‑ijtima’ tereduksi menjadi sekadar struktur pencetak kekuasaan, bukan lagi benteng moral yang berani melawan kezaliman demi melindungi rakyat yang lemah.
b. at‑ta’aruf kehilangan ruh persaudaraannya dan berganti fungsi menjadi sarana pencitraan serta pendekatan politik demi kepentingan pribadi dan golongan.
c. al‑ittihad terabaikan; persatuan tidak lagi dirawat sebagai harga mati, melainkan kerap dikorbankan demi ego sektoral dan ambisi jabatan.
d. at‑ta’alluf lenyap dari relasi antarpengurus, yang kini lebih didominasi oleh rasa curiga, persaingan, dan kepentingan‑kepentingan duniawi yang menjauhkan ikatan sesama pejalan ketakwaan.
Maka ada satu pertanyaan fundamental yang harus segera terjawab: Apakah kehadiran elit NU hari ini benar‑benar meneruskan amanah pendirinya? Atau mereka sedang mengubur makna sejati Qanun Asasi demi kenyamanan dan kedekatan sesaat dengan kekuasaan politik?
Tanpa pemulihan segera menambal retakan persatuan, meredam kegaduhan perebutan kuasa, dan kembali meneguhkan suara tegas pembela rakyat NU hanya akan menjadi bangunan yang kokoh struktur namun hampa jiwa. Sebuah wadah organisasi yang besar, namun kosong dari ruh pengabdian sejati yang pernah melecut semangat Hadratussyekh KH. Hasyim Asy’ari melahirkan Nahdlatul Ulama.
Penulis:
M. Nuril Anwar (Kader NU)







