Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pria Asal Cilacap Curi Uang Kotak Amal Mushala di Bantul

ilustrasi pencuri (Freepik)

KlikFakta.com – Seorang pria berinisial K (38) asal Cilacap, Jawa Tengah diamankan kepolisian di Bantul, DIY gegara curi uang dalam kotak amal.

K kepergok mencuri di Mushala Al Hikmah, Mutihan, Kelurahan Wirokerten, Kapanewon Banguntapan, Bantul.

Mirisnya, uang hasil mencuri itu ia gunakan untuk berjudi.

“Pelaku mencuri uang di kotak amal karena motif ekonomi dan digunakan untuk judi online,” kata Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta, Selasa (12/3/2024). Dilansir ReJogja.

Michael mengatakan tersangka melakukan aksi pada 15 Februari 2024 dan kepergok warga sekitar pukul 09.00 WIB.

Awalnya, ada saksi melewati depan Mushala Al Hikmah untuk berbelanja ke warung. Saat itu ia melihat ada sepasang sandal di sana.

Sepulang belanja, dia melihat seorang pria di pojok kamar mandi dekat tempat sampah. Pria itu memegang sapu lidi.

Setelah pulang, dia kepikiran terhadap orang tak dikenal di mushala tadi.

Menurutnya, saksi kembali ke mushala dan melihat masih ada sepasang sandal tadi namun tidak ada pria yagn sebelumnya memegang sapu lidi.

Saksi lalu masuk ke serambi mushala dan melhat ke dalam lewat kaca jendela. Dia mendapati seorang pria berjongkok di dekat kotak amal sedang memasukkan lidi ke dalamnya.

Pria itu rupanya mengambil uang dalam kotak amal.

Saksi pun menghubungi warga lain untuk mengamankan pria itu bersama-sama.

“Uang yang telah diambil pelaku sejumlah Rp 452 ribu, dalam berbagai pecahan rupiah,” sebut Michael.

Pria asal Cilacap itu saat ditanyai kepolisian mengaku sudah beberapa kali beraksi. Sasarannya adalah mushala dan masjid yang ia cari lewat Gmaps.

“Pelaku juga mendatangi lokasi masjid atau mushala dengan cara menyewa ojek online. Uang hasil mencuri digunakan untuk judi online dan kebutuhan sehari-hari pelaku,” kata Kapolres.

 

Sumber: ReJogja

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *