Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ribuan Pelajar Demak Terlibat Judi Online

KlikFakta.com, DEMAK – Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Demak menyebut ribuan pelajar di Demak terlibat judi online.

“Berdasarkan temuan PGSI, jumlah siswa SD/MI, MTs/SMP, MA/SMA di Demak kira-kira sebanyak 40.000-an siswa,” ungkap Ketua DPD PGSI Kabupaten Demak, Ng. Noor Salim pada Senin (23/10/2023).

Dari ribuan pelajar di Demak itu, sebanyak 30 persennya terdampak game online berafiliasi judi online atau sekitar 12.000 pelajar. Sementara yang mengakses judi online kurang lebih 5 persen atau sekitar 2.000 pelajar.

Noor mengungkapkan judi online membawa dampak buruk kepada para pelajar.

“Angka ketidakhadiran siswa di beberapa sekolah naik, tanpa ijin atau alfa, akibat ketergantungan pada game online hingga judi online,” katanya.

Ia mengatakan banyak juga siswa yang bengong di tengah jam pelajara. ketika dipanggil guru, mereka mengaku berhalusinasi menang judi online.

Menurutnya, banyaknya iklan judi online pada game daring mempermudah anak-anak mengetahui dan mengakses judi.

Para siswa yang ketahuan kecanduan judi online kemudian dipanggil BP/BK untuk mendapat bimbingan bersama orang tuanya.

“Namun, upaya tersebut takkan berarti jika Kemenkominfo tidak sungguh-sungguh memblokir judi online dan game online yang terafiliasi dengan judi,” jelasnya.

Karena ini, PGSI Demak datang ke Gedung Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Melalui KPAI, PGSI Demak mendesak Kominfo memblokir judi online dan game terafiliasi judi online.

Pihaknya juga mendesak Bank Indonesia melakukan gerakan literasi keuangan bagi guru dan siswa.

“BI juga kami harapkan membuat regulasi penggunaan dompet digital,” sebutnya.

Tentang aspirasi PGSI Demak ini, Anggota KPAI Kawiyan juga sependapat.

Ia menyebut saat ini 88 persen anak usia 5 hingga 17 tahun sudah terkoneksi internet dan media sosial.

“Data dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan , red.) menyebutkan Rp 200 triliun uang terserap dalam judi online, dengan 157 juta transaksi,” jelas Kawiyan.

Kawiyan mengaku akan meneruskan surat desakan dari PGSI Demak kepada Menkominfo dan BI.

Sumber: Kompas, JPNN

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *