KlikFakta.com, JEPARA – Tiga desa di Kabupaten Jepara mendapat perhatian dalam pemetaan situasi Pemilihan Petinggi (Pilpet) 2026. Pemerintah mengantisipasi berbagai potensi persoalan melalui pemantauan situasi wilayah, koordinasi dengan aparat di tingkat bawah, dan pendekatan kepada tokoh masyarakat menjelang pemungutan suara pada 3 November 2026.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jepara, Ony Sulistijawan, menyampaikan informasi tersebut saat kegiatan pembinaan ormas di Aula Museum R.A. Kartini Jepara, Selasa (27/10/2026). Kegiatan yang diikuti perwakilan ormas itu menghadirkan narasumber dari unsur pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, dan DPRD.
Ony mengatakan, pemetaan kerawanan telah dibahas dalam rapat bersama. Selain kategori merah, terdapat desa berkategori kuning. Desa yang hanya memiliki satu calon petinggi pun tetap dimasukkan ke kategori kuning. Ia memperkirakan tiga desa masuk kategori merah, sejalan dengan informasi yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Agung Bagus Kade Kusimantara.
“Yang ada merah, kuning, hijau itu yang ada hanya merah dan kuning. Hijau sementara ini yang satu calon pun kita anggap kuning,” kata dia.
Bakesbangpol, lanjut Ony, mengantisipasi potensi konflik dengan memantau perkembangan situasi melalui aparat di tingkat bawah dan melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat. Pemantauan juga mencakup persoalan yang berpotensi memengaruhi kondisi di lapangan, termasuk gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Kita utamakan aparat yang di bawah untuk menginformasikan terus perkembangan situasi yang ada di wilayah situ. Kemudian pendekatan-pendekatan ke tokoh-tokoh yang ada,” ujarnya.
Menurut Kepala Bakesbangpol itu, sengketa pemilihan perlu diselesaikan melalui mekanisme administrasi terlebih dahulu. Jika persoalan tersebut berdampak pada situasi keamanan, aparat akan berkoordinasi untuk menangani kondisi di lapangan.

“Sengketa itu yang pertama kan administrasi dulu harus diselesaikan. Seandainya administrasi berimbas ke situasi di lapangan tentunya kami yang bergerak,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, KBO Satintelkam Polres Jepara, Ipda Nawawi, mengingatkan pentingnya menjaga keamanan serta memastikan warga dapat menggunakan hak pilih tanpa tekanan atau intimidasi.
“Setiap warga harus dapat menggunakan hak pilih tanpa tekanan atau intimidasi. Kami mengajak seluruh pihak bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama pemilihan,” kata dia.
Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Agung Bagus Kade Kusimantara, menyoroti pentingnya kemampuan petinggi dalam menjalankan pemerintahan dan mengelola anggaran desa sesuai ketentuan. Pemahaman terhadap aturan diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa berjalan secara bertanggung jawab.
“Petinggi harus mampu memimpin sekaligus mengelola anggaran desa sesuai ketentuan agar pemerintahan dan pembangunan berjalan secara bertanggung jawab,” ujarnya.
Ketua Komisi A DPRD Jepara, Muhammad Haidar Zaqi Umar, mengingatkan masyarakat agar menghormati perbedaan pilihan. Persaingan dalam pemilihan petinggi, menurutnya, tidak seharusnya merusak hubungan sosial yang telah terbangun di masyarakat.
“Perbedaan pilihan adalah bagian dari demokrasi. Semua pihak perlu saling menghormati agar kontestasi tidak merusak kerukunan masyarakat,” kata dia.(ADV)







