KlikFakta.Com, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus dan Bea Cukai Kudus terus menggencarkan pemberatasan rokok ilegal. Dari hasil penindikan ini, sembilan kasus tengah masuk penyidikan. Sedangkan enam kasus berkasnya telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus Sandy Hendratmo Sopan menyatakan, pihaknya kasus yang dinyatakan lengkap berkasnya kini ada enam.
“Itu penyedikan yang dinyatakan lengkap di tahun 2023. Yang tiga kasus masih dalam proses. Kami berkomitmen akan terus memberatas peredaran rokok ilegal yang ada,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (8/8).
Dalam pemberatasan rokok ilegal ini ditemukan modus pengiriman yang hampir mengelebahui petugas. Salahsatunya dengan paket rokok ilegal dikirim lewat jasa pengiriman. Meski demikian petugas berhasil mengendus dan menggagalkannya.
“Dari sembilan kasus yang masuk penyidikan ini jumlah barang rokok ilegal yang disita ada sebanyak 2.144.571 batang,” katanya
Ia menyebut dari penindakan hingga bulan Juni ada sebanyak 80 kasus yang ditindak. Nilai barangnya mencapai Rp 14.621.139.350. Sementara kerugian negara sebesar Rp 10.021.314.645.
“Dari penindakan itu, kami berhasil mengamankan sebanyak 11.651.490 batang rokok ilegal,” tukasnya.
Disisi lain, Bupati Kudus Hartopo menyatakan sampai saat ini Kabupaten Kudus masih dinyatakan aman dan bebas dari produksi rokok ilegal dan hanya dijadikan perlintasan rokok ilegal yang hendak dikirim.
“Kami terus berupaya mengajak masyarakat turut memberantas peredaran rokok ilegal. Pengawasan dan penertiban perlu adannya kolaborasi dengan masyarakat. Jika masyarakat menjumpai peredaran rokok ilegal diharakan melaporkan kepada bea cukai maupun pihak terkait,” tegasnya.
Hartopo menjelaskan, pemerintah selalu memerangi roko ilegal karena dianggap merugikan negara. Pasalnya alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Dana cukai bisa untuk memfasilitasi kesehatan masyarakat. Juga untuk meningkatkan SDM melalui pelatihan. Bahkan bisa untuk meningkatkan infrastruktur,” tandasnya. (JIM/GIAN)