Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sidang Amdal Hingga Dugaan Pembenturan Ormas Di Jepara

Situasi sempat tegang saat anggota Pemuda Pancasila memaksa masuk kantor DLH Jepara (KF-Istimewa).


Klikfakta.com, JEPARA
– Sidang Amdal PT. Formosa Bag Indonesia yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara secara Tertutup Kamis (05/11/2020). Berjalan bak sidang istimewa. Tak seperti sidang penilaian Amdal pada umumnya, sidang yang digelar di ruang rapat DLH Jepara itu dijaga Ketat oleh puluhan anggota Kepolisian Polres Jepara.

Penjagaan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian bukan tanpa alasan. Santer terdengar adanya upaya untuk membenturkan ormas yang dilakukan oleh pihak – pihak tertentu, guna memuluskan kepentingannya.

Sebelum sidang Penilaian Amdal dimulai, terlihat puluhan anggota ormas dari Lindu Aji dan GMBI berkumpul dihalaman kantor Dinas lingkungan hidup kabupaten Jepara. Sebagian dari  mereka bahkan sudah berjaga – jaga di depan pintu masuk.

Hadirnya, kedua ormas itu disebut – sebut atas permintaan orang “tertentu” guna mengamankan prosesi sidang Amdal PT. Formosa Bag Indonesia. Dari aksi protes yang akan dilakukan oleh Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Jepara.

Keributan sempat terjadi saat anggota Pemuda Pancasila dilarang masuk kedalam Kantor DLH. Beruntung Aparat kepolisian dengan sigap menghalau, sehingga situasi kembali kondusif. Kedua pimpinan dari Ormas Lindu Aji maupun Pemuda Pancasila Jepara datang kelokasi untuk menjaga agar gesekan antar kedua anggota ormas itu tidak terjadi.

Pemuda pancasila, yang sedari awal konsen mengkritisi pembangunan industri diwalayah Desa Sengon Bugel, Kecamatan Mayong  itu mengaku kecewa saat tidak dilibatkan dalam proses sidang  Amdal PT. Formosa. Mereka menyebut kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara  tertutup dan tidak transparan dalam proses pembuatan Dokumen Amdal.

Dalam protesnya, mereka sering melontarkan kata meminta agar kepala Dinas DLH Jepara Mundur dari jabatannya. mereka juga menuding DLH Jepara justru bermain untuk kepentingan Pribadi dalam Perizinan Dokument lingkungan PT. Formusa Bag indonesia. Dengan, mengarahkan agar dokument Amdal dikerjakan PT. Jepara Power yang disebut – sebut milik anak mantan ketua DPRD Jepara.

PT. Jepara Power dikabarkan mendapatkan Proyek penyusunan dokumen Amdal dari PT. Formosa Bag Indonesia dengan nilai mencapai  Delapan Ratus Juta Rupiah. Padahal, perusahaan itu terbilang perusahaan konsultan lingkungan baru.  Yang berdiri tak lama setelah permasalah Pembangunan industri di Desa Sengon Bugel mencuat. Dan juga mendapat teguran Dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Jepara, karena waktu itu pembangunan dilakukan tanpa mengantongi izin IMB pada tahun 2019.

Hal itulah yang menjadi dugaan sejumlah pihak menuding DLH Jepara bermain dalam Perizinan Dokument lingkungan perusahaan industri dikabupaten Jepara. Mereka juga meragukan profesionalitas dan legalitas PT. Jepara Power dalam menyusun dokumen Amdal. Padahal Dokument Amdal memiliki peranan penting untuk mengendalikan dampak dari aktivitas industri. 

Kondisi ini cukup menarik dan kita nantikan perkembangan selanjutnya.

REDAKSI KlikFakta.com

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *