KlikFakta.com, JEPARA – Salah satu aktivis dan seniman perempuan Jepara menggelar teatrikal dengan membawa limbah tambak udang Karimunjawa di depan Pengadilan Negeri (PN) Jepara, Selasa, (20/2/2024).
Teatrikal tersebut berlangsung sekitar pukul 12:00 WIB. Usai sidang aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Maurits Tangkilisan yang berlangsung sejak pukul 10:00 WIB.
Daniel dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) akibat komentar “otak udang” di Facebook.
Linda Natalia, seniman perempuan yang melakukan teatrikal menyebut aksinya sebagai bentuk protes atas lingkungan hidup yang tercemar dan menuntut Daniel dibebaskan.
Dengan menggendong dirigen yang berisi limbah udang Karimunjawa, dia melakukan tarian dengan memakai masker.
Setelah itu, ia menuang limbah dari derigen di depan kantor dan halaman PN Jepara yang akhirnya menimbulkan bau yang tidak sedap.
Linda menyebut, limbah dibawa langsung dari Karimunjawa dan menjadi simbol kerusakaan dan penderitaan warga Karimunjawa.
“Limbah menjadi simbol kerusakaan yang ada di sana. Yang mana mereka rasakan warga Karimunjawa,” katanya.
“Selain simbol kerusakan juga simbol penderitaan bagi biota lautnya. Penderitaan warga Karimunjawa bagi finansial, tenaga dan energinya hanya mengurusi limbah,” lanjut Linda.
Ia menyebut, memilih teatrikal karena mudah diterima dan lebih mengena bagi masyarakat.
“Teatrikal lebih mudah diterima dan mudah ditangkap pesan moralnya,” pungkas dia.