Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

4 Motor Terciduk Razia Knalpot Brong yang Digelar Polres dan Polsek Jepara

Razia knalpot brong serentak yang dilakukan oleh jajaran Polres dan Polsek Jepara, Selasa (18/1/2024) (Dok. Polres Jepara)

KlikFakta.com, JEPARA – Jajaran Polres dan Polsek Jepara menggelar razia knalpot brong serentak, Selasa (18/1/2024). Hasilnya, empat pengendara sepeda motor terkena razia knalpot brong dan dikenai tilang.

Selain di wilayah perkotaan, penindakan dilakukan di tingkat Polsek. Sepeda motor untuk sementara ditahan hingga pengendara menyelesaikan denda tilang serta mengganti knalpot sepeda motor sesuai spesifikasi teknis.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Wakapolres Jepara Kompol Indra Jaya Syafputra mengatakan, razia penindakan knalpot brong sudah berlangsung selama beberapa waktu terakhir oleh personel Satlantas.

Pada Kamis malam, operasi penindakan sepeda motor berknalpot brong digelar serentak di seluruh wilayah Kabupaten Jepara.

Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan edukasi ke berbagai elemen masyarakat.

Mulai siswa sekolah, masyarakat di tempat keramaian, karyawan pabrik, toko sparepart sepeda motor, komunitas, hingga ke pemilik bengkel sepeda motor agar tak melayani pemasangan knalpot brong.

Selain itu, Polres Jepara bersama stakeholder terkait sudah menggelar deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong yang melibatkan semua elemen masyarakat.

Kapolda Jateng juga sudah mengeluarkan maklumat terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau bising/brong.

“Imbauan kami agar seluruh pengguna sepeda motor silakan berkendara sepeda motor berknalpot sesuai spesifikasi teknis. Penggunaan knalpot brong mengganggu ketentraman masyarakat,” kata Wakapolres.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong sangat mengganggu pengendara lain di jalan raya. Bahkan sifatnya yang menimbulkan kebisingan berpotensi memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Mari kita ciptakan Pemilu yang aman dan damai di Kabupaten Jepara, salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandasnya.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *