KlikFakta.com, JEPARA – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jepara terus menggencarkan edukasi dan penindakan terkait penggunaan knalpot brong.
Kegiatan penindakan dan teguran dilakukan tim Raimas hingga Satlantas Polres Jepara melalui razia hunting (hunting system) di sejumlah wilayah.
Penindakan ini merupakan bagian dari memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Khususnya menjelang Pemilu 14 Februari mendatang.
“Kami lakukan edukasi dan sosialisasi, termasuk melakukan penindakan tehadap 10 pengguna knalpot brong yang berhasil dijaring melalui sistem hunting,” ujar Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat ditemui usai kegiatan hunting system Knalpot Brong, Selasa (16/1/2024).
Polres Jepara juga telah membentuk UKL (Unit Kecil Lengkap) untuk penindakan knalpot brong. Tim ini terdiri dari anggota Satlantas, Samapta, Binmas, Reskrim, Intelkam, dan Humas Polres Jepara.
“Untuk penanganan knalpot brong di Kabupaten Jepara ini, ada sekitar 57 personel gabungan, mereka bertugas mulai dari penindakan pelanggaran, edukasi ke masyarakat dan sekolah, hingga melakukan tindakan jika saat penindakan ada kendaraan yang diduga hasil kejahatan,” jelasnya.
Ia menjelaskan penindakan pengendara yang menggunakan knalpot brong ini guna memberikan efek jera.
“Knalpot brong ini banyak dikeluhkan, dan sangat mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat, khususnya nanti pada saat kampanye terbuka,” pungkasnya.
Abituren Akpol 2003 ini berharap, pada saat kampanye terbuka 21 Januari 2024 nanti, tidak ada masyarakat yang menggunakan knalpot brong.
“Kepada warga masyarakat kami imbau untuk tidak menggunakan knalpot brong saat berkendara di jalan,” tutupnya.
Sementara itu, Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami mengatakan pihaknya akan mengintensifkan razia knalpot brong.
“Kegiatan ini dalam upaya menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024, sehingga kegiatan tersebut lebih kita intensifkan,” ujarnya.
Operasi knalpot brong itu juga sebagai langkah antisipasi menyambut kampanye terbuka yang akan berlangsung beberapa hari ke depan.
Ipda Puji menjelaskan, penindakan melalui metode hunting system dilakukan melalui patroli petugas.
Kemudian pengendara yang tertangkap tangan menggunakan knalpot brong akan ditilang dan selanjutnya knalpot brong itu disita.
Selain penindakan, jajaran Polsek hingga Polres Jepara juga menggelar sosialisasi dan edukasi terhadap bengkel maupun toko-toko agar tidak memproduksi, menjual, maupun melayani pemasangan knalpot yang tidak standar atau brong.
“Secara terpadu, jajaran Polsek maupun Polres Jepara memberikan imbauan kepada pemilik bengkel maupun toko agar tidak membuat, menjual maupun melayani pemasangan knalpot brong,” tandas Ipda Puji.
Wah, tadi aku cek website ini, keren banget! Antarmukanya simpel, dan desainnya bagus banget. Puas deh!