Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Anggaran Pengelolaan Sampah Jepara Naik Rp7,349 Miliar, Andi Andong Soroti Pergeseran Prioritas APBD 2026

klikFakta.com, JEPARA – Anggaran Program Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara dalam KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 mengalami kenaikan signifikan. Anggaran yang semula sebesar Rp4,215 miliar diusulkan menjadi Rp11,564 miliar atau bertambah Rp7,349 miliar.

Hal tersebut menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara, Jumat (14/8/2026), di ruang sidang paripurna Kantor DPRD Jepara. Salah satu yang menyoroti perubahan tersebut adalah anggota DPRD Jepara, Andi Andong.

Berdasarkan paparan yang disampaikan dalam rapat, kenaikan anggaran program pengelolaan sampah mencapai 174,35 persen. Kenaikan tersebut disebut jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan total anggaran DLH yang tercatat sebesar 25,59 persen, dari sekitar Rp22,138 miliar menjadi Rp27,803 miliar.

Dalam rincian anggaran, tambahan Rp7,349 miliar tersebut terbagi ke dalam tiga subkegiatan utama.

Anggaran peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah meningkat dari Rp110 juta menjadi Rp2,124 miliar, atau bertambah Rp2,014 miliar. Persentase kenaikannya mencapai sekitar 1.830,70 persen.

Sementara itu, anggaran penanganan sampah melalui pengangkutan naik dari Rp2,435 miliar menjadi Rp5,1 miliar. Tambahannya mencapai Rp2,665 miliar atau sekitar 109,44 persen.

Adapun anggaran pemilahan dan pengolahan sampah meningkat dari Rp1,670 miliar menjadi Rp4,340 miliar, bertambah Rp2,670 miliar atau sekitar 159,88 persen.

Perubahan tersebut juga mengubah komposisi anggaran. Sebelum perubahan, porsi terbesar berada pada kegiatan pengangkutan sampah yang mencapai sekitar 57,76 persen. Setelah perubahan, komposisinya menjadi lebih berimbang antara peningkatan peran masyarakat, pengangkutan, serta pemilahan dan pengolahan sampah.

Dalam rapat tersebut, Andi Andong menilai perubahan anggaran perlu dilihat tidak sekadar dari besarnya kenaikan, tetapi juga dari kejelasan arah penggunaan dan manfaatnya bagi masyarakat.

Menurutnya, kenaikan anggaran yang cukup besar harus diikuti dengan program yang terukur, transparan, serta mampu memberikan dampak nyata terhadap persoalan sampah di Jepara.

“Jangan sampai anggaran naik besar, tetapi persoalan sampah di lapangan tidak mengalami perubahan yang signifikan. Yang paling penting adalah output dan manfaatnya harus jelas,” demikian pokok perhatian yang disampaikan Andi Andong dalam rapat.

Ia juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara pengangkutan sampah dengan upaya pengurangan sampah dari sumbernya. Peningkatan anggaran untuk pemilahan dan pengolahan dinilai perlu diarahkan agar tidak hanya menyelesaikan sampah di hilir, tetapi juga memperkuat pengelolaan sejak dari masyarakat.

Berdasarkan data dalam bahan paparan, anggaran program pengelolaan sampah tersebut sebelumnya hanya setara sekitar 0,17 persen dari total APBD 2026 dan setelah perubahan menjadi sekitar 0,42 persen.

Kenaikan itu menunjukkan adanya perubahan perhatian anggaran terhadap sektor persampahan. Namun, besarnya anggaran juga membawa konsekuensi terhadap pengawasan dan pertanggungjawaban pelaksanaannya.

Karena itu, pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 tidak hanya menjadi momentum untuk menyetujui penambahan anggaran, tetapi juga memastikan setiap rupiah yang dialokasikan memiliki target, indikator keberhasilan, serta mekanisme evaluasi yang jelas.

Andi Andong menegaskan, persoalan sampah merupakan persoalan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, peningkatan anggaran harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan dan kebersihan lingkungan di Kabupaten Jepara.

“Yang kami dorong bukan sekadar anggarannya bertambah, tetapi bagaimana masyarakat benar-benar merasakan hasilnya. Sampah berkurang, pengelolaan lebih baik, dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujarnya.

Dengan tambahan Rp7,349 miliar tersebut, perhatian kini tertuju pada pelaksanaan program setelah perubahan anggaran ditetapkan. Publik tentu berhak mengetahui ke mana anggaran tersebut dibelanjakan dan sejauh mana hasilnya mampu menjawab persoalan persampahan di Jepara.

Reporter: Aris.S

 

Share: