Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Masyarakat Demo Tuntut Transparansi Dalam Pelelangan

Masyarakat Unjuk Rasa Di Depan Kantor Pendapa Kabupaten Kudus (istimewa)

Klikfakta.com, KUDUS – Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dinilai belum bebas dari adanya dugaan praktek korupsi. Utamanya dalam hal penunjunkan lelang proyek hingga pengadaan barang jasa.

Hal tersebut yang kemudian disuarakan oleh sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Pemerhati Aspirasi Masyarakat (Lepasp). Mereka pun menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Bupati Kudus, Kamis (3/8/2023).

Salah satu koordinator aksi Sururi Mujib mengatakan, ada sebuah praktek pemberian fee 15 persen di awal pengerjaan proyek atau pengadaan barang jasa. Untuk saat ini dia menemukan praktek tersebut di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK).

”Ada aduan ke kami, pengadaan barang dan jasa di Kudus khususnya di DKK itu diduga penuh permainan,” katanya di sela orasi.

Permainan tersebut ialah adanya penambahan syarat khusus sebagai komitmen tindak suap oleh calon pekerja proyek kepada oknum pejabat. Adapun syarat khususnya adalah sebuah surat dukungan. 

Surat tersebut menurut dia, merupakan sebuah permasalahannya. ”Surat tersebut adalah semacam tanda diduga kuat sudah ada pengondisian calon pelaksana proyeknya,” tegas dia.

Pihaknya pun kembali mengingatkan kepada para pejabat di Kabupaten Kudus untuk tidak melanggengkan praktek seperti ini.

”Hari ini kami mengingatkan sekali lagi kepada mereka yang bermain ini untuk tidak melakukan kegiatan yang sesuai undang-undang,” ungkapnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kudus Muhammad Fitriyanto menuturkan pihaknya telah menerima izin dari LSM Lepasp untuk menyelenggarakan aksi tersebut.

Terkait tindak lanjut dari tuntutan organisasi masyarakat itu, dia tidak bisa berkomentar banyak. ”Itu nanti masuknya kepada dinas teknis,” tandasnya. (JIM/AZR)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *