KlikFakta.com, JEPARA – Ratusan masyarakat Karimunjawa menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (2/5) Menuntut pemerintah agar tidak menutup tambak udang.
Mereka melakukan long march dari Pendopo Kabupaten Jepara menuju Gedung DPRD Jepara. Dalam orasinya, mereka menyerukan tuntutan agar pemerintah mempertimbangkan nasib mereka sebagai penambak.
Dalam unjuk rasa ini, ratusan masyarakat Karimunjawa membawa 13 tuntutan. “Masyarakat Karimunjawa bersatu menolak keras penutupan tambak udang di Karimunjawa. Masyarakat Karimunjawa bersatu meminta tata ruang dikembalikan pada tahun 2011-2023,” begitu petikan beberapa tuntutan mereka.
Tuntutan lainnya adalah menolak Ranperda 2022-2024 yang dalam klausulnya tidak memperbolehkan tambak udang di Karimunjawa.
Sementara itu, tanggapan dari Ketua Bapemperda Kabupaten Jepara, Khoirun Ni’am masih mengapung.
Ia mengatakan pihaknya menerima aspirasi masyarakat dan akan menjadikannya pertimbangan. Namun ia tidak menjamin realisasinya.
“Aspirasi itu, kalau pun kita bisa melakukan perubahan itu tidak banyak. Mudah-mudahan bisa. Kalau mungkin tidak bisa, itu bukan kapasitas kami. Itu kapasitas Bagian Perundangan Provinsi Jateng dan di tingkat Kementrian ATR/BPN,” jelas Ni’am.
Menurutnya, dinamika di masyarakat sangat cepat. Yakni hanya dua hari menjelang rapat paripurna.
Di sisi lain, Ni’am menambahkan, perubahan substansi perlu waktu yang tidak singkat. Lantaran harus ada persetujuan lintas sektoral dan melewati proses yang berbelit.
“Misalkan itu (aspirari petambak udang, red) kita bahas dan diputuskan di sini, akan tetap dievaluasi oleh gubernur. Jika tidak sesuai dengan hasil persetujuan substansi dari kementrian, tentu itu sudah bukan ranah kami,” pungkas Ni’am.(RIS)