KlikFakta.com, JEPARA – Kasus hilangnya 1192 data Keluarga Penerima manfaat (KPM) dari penerima bantuan sosial di Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara terus bergulir.
Verifikasi faktual data dari KPM yang baru tak dapat diproses, sebab warga melayangkan laporan kepada pihak kepolisian atas kasus tersebut.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara Edy Marwoto menerangkan, saat ini ia belum menerima berita acara hasil musyawarah desa tentang pengajuan KPM yang baru.
Ia mengatakan hingga akhir bulan April, hanya 383 KPM yang terinput di sistem, namun pihaknya belum melakukan verifikasi faktual.
“Saat saya tanya apakah hasil musdesnya 383, Pak petinggi jawab tidak. Dijawab seribu sekian,” ungkap Edy saat dimintai keterangan pada Jumat (5/5/2023) di Kantor Dinsospermades Jepara.
Ia sempat menanyakan secara pasti berapa data KPM yang harus diajukan, namun Petinggi Desa Dongos menjawab dengan embel-embel ‘sekitar’. Padahal, data harusnya menunjukkan angka pasti.
Tak berhenti sampai di situ, saat ini tengah berlangsung proses hukum pelaporan atas kasus hilangnya data KPM tersebut.
“Warga juga melayangkan gugatan ke Polres. Kalau memang mau diproses secara hukum dulu, ya proses hukumnya berjalannya. Verfal dan lain-lain menunggu proses hukumnya selesai,” terang Edy.
Edy menyerahkan sepenuhnya kepada pihak desa untuk mengambil langkah hukum atau tidak, karena antara verifikasi faktual dan proses hukum tak dapat berjalan beriringan.
“Kalau data hilang bagaimana upaya cepat mengembalikan. Kalau yang diprioritaskan menghukum dan mencari siapa yang dihukum, ya saya persilahkan,” katanya.
“Dari pihak Polres sudah membenarkan ada pelaporan, di pihak kita sudah dimintai beberapa kali klarifikasi,” lanjutnya.
Pihaknya juga telah menyiapkan petugas verifikasi faktual jika pihak Desa Dongos mengajukan 1000 KPM lebih.
Edy menambahkan untuk menjaga kondusifitas, sebaiknya operator desa (Opdes) dinonaktifkan.
“Agar masyarakat percaya dan tidak meragukan lagi ya sebaiknya opdes diganti, nanti (opdes baru) kirim ke sini dan akan kita latih,” terangnya.
“Kita sudah berikan pendampingan maksimal, tapi desa memutuskannya lambat,” sambungnya.