Sejumlah pekerja terlihat tengah melaksanakan pengerjaan megaproyek embung kalimati di Jepara. (KF-089) |
klikFakta.com, JEPARA – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Jepara angkat tangan terkait megaproyek embung kalimati yang sampai saat ini belum tuntas pengerjaannya, meski batas kontrak di akhir 2017 lalu. Kepala Dinas PUPR Jepara Budiarto menyatakan tak tahu menahu mengenai megaproyek dengan anggaran puluhan miliar tersebut.
Kepada klikFakta.com, Budiarto mengemukakan, instansinya tidak terlibat apapun mengenai proyek embung kalimati. “Hanya denger-denger aja. Itu bukan urusanku,” ucap Budiarto saat ditemui di kantornya, Senin (12/3/2018).
Menurutnya, pihaknya tidak tau apa-apa mengenai megaproyek tersebut. Bahkan sejak awalpun pihaknya mengaku tidak dilibatkan sejak awal hingga saat ini. “Benar-benar tidak tau. Lelangnya juga tidak tau, sampai siapa kontraktornya juga tidak tau,” tegasnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, wewenang mengenai pembangunan embung tersebut berada di Kementerian Pekerjaan Umum pusat, dalam hal ini adalah Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana yang berkantor di wilayah Semarang.
“Perencanaan, pembuatan DED, hingga pengawasan pun kami tidak dilibatkan. Semua dihandle oleh Kementerian pusat melalui Balai Besar itu,” katanya.
Pada awal-awal perencanaan, pihaknya mengaku ingat bahwa ia sempat mendapatkan undangan untuk rapat. Namun, lantaran paham bahwa itu nantinya bukan menjadi wewenangnya, maka ia mewakilkan kepada pejabat di bawahnya.
Kepala Bidang Bina Marga, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Jepara, Ngadimin juga mengatakan demikian. Pihaknya mengaku tidak memiliki wewenang apapun atas pembangunan megaproyek embung kalimati. “Kita tidak terlibat,” ucap Ngadimin.
Ia mengaku sempat didatangi oleh pihak balai besar wilayah sungai pemali juana. Dirinya ditawari untuk menjadi tim. Namun pihaknya menolak. Alasannya, ia tidak dilibatkan sejak awal dalam proses tersebut.
“Pihak balai kesini, melakukan koordinasi. Kemudian saya ditawari jadi tim, tapi saya menolak karena tidak tau prosesnya. Siapa yang menjadi pemenang lelang saja tidak tau,” jelasnya.
Jika Dinas PUPR tidak terlibat, kemudian PDAM juga mengaku tidak memiliki wewenang apa-apa. Lantas siapa pejabat / orang yang “mewakili” wilayah Jepara yang terlibat dalam pengerjaan megaproyek embung puluhan miliar yang berlokasi di Kabupaten Jepara? Apakah murni semua dihandle atas tanpa ada yang dilibatkan sama sekali di daerah yang dijadikan lokasi pembangunan?
Nantikan terus berita dan ulasan mengenai megaproyek embung kalimati yang menelan duit puluhan miliar rupiah ini.
(Redaksi / Wahyu KZ)