Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Umat Islam dan Tantangan Literasi Digital: Dari Menerima Ceramah ke Memilah Informasi Keagamaan

foto: Wahyu Khoiruz Zaman (Dosen IAIN Kudus)

Oleh: Wahyu Khoiruz Zaman*

Salah satu perubahan besar dalam kehidupan keagamaan masyarakat hari ini adalah bergesernya posisi umat dari sekadar pendengar menjadi pemilih informasi. Pada masa lalu, akses terhadap pengetahuan agama lebih terbatas. Orang belajar melalui guru, kiai, ustaz, kitab, pengajian, khutbah, atau lembaga pendidikan. Informasi agama datang melalui jalur yang relatif jelas. Seseorang mengetahui dari siapa ia belajar, dalam forum apa ilmu itu disampaikan, dan bagaimana tradisi keilmuan yang melatarbelakanginya. Kini situasinya berbeda. Setiap orang dapat menemukan jawaban agama melalui mesin pencari, video pendek, grup percakapan, potongan ceramah, poster digital, atau unggahan anonim. Umat tidak hanya menerima ceramah; umat harus memilah informasi.

Perubahan ini tampak sederhana, tetapi dampaknya besar. Ketika informasi agama tersedia melimpah, persoalan utama bukan lagi kekurangan sumber, melainkan kelebihan sumber. Orang dapat menemukan puluhan jawaban untuk satu pertanyaan yang sama. Dalam isu fikih, misalnya, satu persoalan bisa dijawab dengan berbagai pendapat. Dalam isu sosial, satu peristiwa bisa ditafsirkan secara berbeda oleh banyak penceramah. Dalam isu politik, agama kadang digunakan untuk membenarkan posisi yang saling bertentangan. Di tengah banjir informasi seperti ini, umat membutuhkan kemampuan untuk membaca, membandingkan, menilai, dan menentukan mana informasi yang layak dipercaya.

Literasi digital keagamaan tidak sama dengan kemampuan menggunakan ponsel. Banyak orang mahir membuka aplikasi, membagikan video, membuat status, atau mengikuti siaran langsung, tetapi belum tentu mampu menilai kualitas informasi. Literasi digital berarti kemampuan memahami bagaimana informasi diproduksi, disebarkan, dimanipulasi, dan diterima di ruang digital. Dalam konteks agama, literasi digital berarti kemampuan mengenali sumber keilmuan, memeriksa konteks, membaca perbedaan pendapat, menghindari provokasi, dan tidak mudah membagikan konten yang belum jelas kebenarannya. Dengan kata lain, literasi digital adalah akhlak baru dalam menerima dan menyebarkan informasi.

Masalahnya, ruang digital sering mendorong orang bereaksi cepat. Judul yang keras, potongan video yang emosional, atau kutipan yang tampak meyakinkan mudah sekali memancing respons. Banyak orang membagikan konten bukan karena sudah memeriksa kebenarannya, tetapi karena merasa cocok dengan keyakinan, kemarahan, atau identitas kelompoknya. Dalam situasi seperti ini, informasi agama dapat berubah menjadi alat pembenaran. Orang tidak lagi mencari kebenaran, melainkan mencari dalil yang mendukung sikapnya. Inilah tantangan serius bagi masyarakat beragama di era digital.

Umat Islam sesungguhnya memiliki tradisi literasi yang sangat kaya. Dalam sejarah Islam, ilmu tidak diterima secara sembarangan. Ada tradisi sanad, verifikasi perawi, adab belajar, otoritas ulama, dan kehati-hatian dalam menyampaikan hukum. Para ulama tidak hanya bertanya apa isi sebuah riwayat, tetapi juga dari siapa riwayat itu datang, bagaimana kredibilitasnya, dan dalam konteks apa ia dipahami. Semangat ini sangat relevan untuk era digital. Bedanya, jika dahulu verifikasi dilakukan terhadap perawi dan kitab, hari ini umat juga perlu memeriksa akun, kanal, potongan video, caption, dan sumber digital.

Salah satu bentuk literasi yang penting adalah kesadaran terhadap potongan konteks. Banyak ceramah panjang dipotong menjadi video pendek. Potongan itu bisa bermanfaat karena memudahkan penyebaran pesan. Tetapi ia juga berisiko menimbulkan salah paham. Pernyataan seorang ustaz dalam konteks menjawab pertanyaan tertentu bisa berubah makna ketika dipotong dan diberi judul provokatif. Nasihat yang semula bersifat internal bisa tampak menyerang kelompok lain ketika diedarkan tanpa konteks. Karena itu, umat tidak boleh berhenti pada potongan. Jika sebuah konten terasa keras, janggal, atau memancing emosi, langkah terbaik adalah mencari versi utuhnya.

Literasi digital juga menuntut umat memahami bahwa popularitas tidak selalu sama dengan otoritas. Jumlah pengikut, jumlah penonton, dan jumlah suka memang menunjukkan daya jangkau. Tetapi dalam urusan agama, daya jangkau belum tentu identik dengan kedalaman ilmu. Seorang dai bisa sangat populer karena gaya komunikasinya menarik, tetapi tetap perlu dilihat apakah ia memiliki dasar keilmuan yang kuat. Sebaliknya, banyak ulama mendalam yang tidak populer di media sosial karena tidak terbiasa mengikuti logika platform. Maka masyarakat perlu menilai secara lebih bijak: popularitas boleh menjadi pintu masuk, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran kebenaran.

Dalam ruang digital, umat juga perlu membedakan antara pendapat pribadi, nasihat umum, fatwa lembaga, dan keputusan keagamaan yang memiliki dasar metodologis. Tidak semua konten agama memiliki bobot yang sama. Ada konten motivasi, ada konten edukasi, ada konten dakwah ringan, ada kajian kitab, ada fatwa, ada respons politik, ada pula opini pribadi. Jika semua diperlakukan setara, masyarakat akan mudah bingung. Misalnya, jawaban spontan dalam sebuah podcast tidak bisa disamakan dengan keputusan resmi lembaga fatwa yang melalui pembahasan kolektif. Kemampuan membedakan level otoritas ini sangat penting agar umat tidak mudah terombang-ambing.

Peran keluarga, sekolah, pesantren, kampus, masjid, dan organisasi keagamaan menjadi sangat penting. Literasi digital tidak cukup diajarkan melalui imbauan singkat agar tidak menyebarkan hoaks. Ia perlu menjadi bagian dari pendidikan keagamaan. Anak-anak dan remaja perlu belajar bagaimana mencari sumber agama yang kredibel. Jamaah masjid perlu diajak memahami bahaya potongan konten. Mahasiswa perlu diajari membaca isu keagamaan secara kritis. Para dai perlu dilatih untuk menyampaikan pesan dengan mempertimbangkan risiko salah tafsir di ruang digital. Dengan demikian, literasi digital menjadi gerakan bersama, bukan sekadar urusan individu.

Selain itu, lembaga Islam perlu menyediakan sumber informasi yang mudah diakses dan terpercaya. Banyak orang mencari jawaban agama secara online bukan karena tidak menghormati ulama, tetapi karena mereka membutuhkan jawaban cepat. Jika lembaga yang otoritatif tidak hadir dengan format yang ramah digital, ruang itu akan diisi oleh sumber lain. Maka perlu ada kanal tanya jawab yang rapi, artikel populer yang mudah dipahami, video pendek yang tetap akurat, dan klarifikasi isu yang cepat. Kecepatan bukan berarti sembrono. Justru lembaga yang kuat perlu menggabungkan kecepatan digital dengan kehati-hatian ilmiah.

Tantangan literasi digital keagamaan pada akhirnya adalah tantangan kedewasaan umat. Di era informasi melimpah, kesalehan tidak cukup diukur dari semangat membagikan nasihat. Kesalehan juga tampak dalam kehati-hatian menekan tombol bagikan. Tidak semua yang benar perlu disampaikan dengan cara yang melukai. Tidak semua yang kita sukai pasti benar. Tidak semua yang berbeda harus dimusuhi. Dalam Islam, mencari ilmu selalu terkait dengan adab. Maka di era digital, adab itu harus hadir dalam bentuk baru: memeriksa sebelum percaya, memahami sebelum berkomentar, dan menimbang maslahat sebelum menyebarkan.

Jika umat Islam mampu membangun literasi digital yang kuat, ruang digital dapat menjadi ladang dakwah yang luar biasa. Ia dapat memperluas akses ilmu, memperkuat persaudaraan, mempertemukan ulama dengan generasi muda, dan menghadirkan Islam yang mencerahkan. Tetapi jika literasi diabaikan, ruang digital dapat menjadi sumber kebingungan, kemarahan, bahkan perpecahan. Karena itu, tugas kita bukan hanya memperbanyak konten agama, tetapi juga memperkuat kemampuan umat dalam membaca konten agama. Pada masa ketika semua orang bisa berbicara, kemampuan untuk memilah menjadi bagian penting dari keberagamaan itu sendiri.

Dalam praktik sehari-hari, literasi digital dapat dimulai dari kebiasaan kecil. Jangan langsung membagikan konten yang membuat kita marah atau terlalu gembira. Baca sampai selesai. Cari sumber kedua. Periksa tanggal unggahan. Bedakan antara akun resmi dan akun penggemar. Jangan mudah percaya pada gambar tangkapan layar yang tidak jelas asalnya. Jika ada kutipan hadis atau pendapat ulama, carilah rujukan yang lebih lengkap. Kebiasaan kecil ini tampak sederhana, tetapi jika dilakukan banyak orang, ia dapat memperbaiki kualitas ruang keagamaan digital secara signifikan.

Lebih dari itu, literasi digital perlu dilihat sebagai bagian dari dakwah itu sendiri. Selama ini dakwah sering dipahami sebagai aktivitas menyampaikan pesan. Padahal, membantu umat agar tidak tertipu informasi juga merupakan dakwah. Mengajarkan jamaah agar tidak menyebarkan kabar palsu adalah dakwah. Membimbing anak muda agar memilih guru yang tepat adalah dakwah. Menenangkan masyarakat ketika isu agama dipelintir juga dakwah. Dengan demikian, gerakan literasi digital bukan agenda tambahan, melainkan kebutuhan inti umat Islam di tengah perubahan media.

Kesadaran seperti ini penting agar umat tidak hanya menjadi pasar konten agama. Umat harus naik kelas menjadi komunitas pembelajar. Mereka tidak cukup bertanya apa hukumnya, tetapi juga belajar bagaimana sebuah hukum dipahami. Mereka tidak cukup mencari ceramah yang menyenangkan, tetapi juga mencari guru yang dapat dipercaya. Perubahan kecil dalam cara menerima informasi inilah yang akan menentukan apakah ruang digital menjadi madrasah publik atau sekadar tempat lalu lintas nasihat tanpa kedalaman.

Jika kesadaran ini tumbuh, umat akan lebih siap menghadapi perubahan informasi yang terus bergerak cepat dari tahun ke tahun.

*Penulis: Dosen IAIN Kudus

Share: