Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dari Hoaks Keagamaan ke Fatwa Instan: Mengapa Umat Butuh Otoritas yang Terpercaya di Ruang Digital

Oleh: Wahyu Khoiruz Zaman (Dosen UIN Sunan Kudus)

Ruang digital memberi kemudahan luar biasa bagi umat beragama. Informasi keislaman dapat diakses kapan saja, dari mana saja, dan oleh siapa saja. Namun kemudahan itu juga membawa persoalan serius: tidak semua informasi yang beredar dapat dipercaya. Setiap hari, masyarakat menerima pesan berantai, potongan ceramah, klaim hukum, kutipan ayat, kisah inspiratif, dan peringatan keagamaan yang belum tentu benar. Sebagian berisi nasihat baik, tetapi sebagian lain memuat kekeliruan, provokasi, atau manipulasi. Dalam situasi seperti ini, hoaks keagamaan dan fatwa instan menjadi ancaman nyata bagi kualitas keberagamaan umat.

Hoaks keagamaan memiliki daya pengaruh yang lebih kuat dibanding hoaks biasa karena ia membawa nama agama. Ketika sebuah pesan diawali dengan kalimat “sebarkan agar mendapat pahala” atau “jangan abaikan peringatan ulama”, banyak orang merasa terdorong untuk membagikannya. Ada rasa takut berdosa jika tidak menyebarkan. Ada rasa bangga karena merasa ikut berdakwah. Padahal, niat baik tidak cukup. Dalam Islam, menyampaikan informasi harus disertai tanggung jawab. Menyebarkan kabar yang salah, meskipun dengan niat baik, tetap dapat menimbulkan kerusakan. Apalagi jika informasi itu menyangkut hukum agama, kehormatan seseorang, atau hubungan antar-kelompok.

Fatwa instan juga menjadi gejala yang perlu diperhatikan. Istilah ini dapat dipahami sebagai jawaban keagamaan yang disampaikan secara cepat, pendek, dan sering kali tanpa penjelasan metodologis yang memadai. Di media sosial, pertanyaan kompleks kadang dijawab dengan satu kalimat. Perbedaan pendapat dipotong menjadi vonis tunggal. Konteks sosial diabaikan. Dalam ruang komentar, orang bahkan bisa saling memberi hukum tanpa memiliki kapasitas keilmuan. Akibatnya, agama tampak mudah, tetapi sebenarnya menjadi rapuh. Umat mendapatkan kepastian cepat, tetapi belum tentu mendapatkan pemahaman yang benar.

Salah satu penyebab berkembangnya fatwa instan adalah budaya digital yang menghargai kecepatan. Orang ingin jawaban segera. Platform mendorong konten singkat. Kreator terdorong membuat pernyataan yang tegas agar menarik perhatian. Dalam suasana seperti itu, jawaban yang hati-hati sering dianggap kurang menarik. Padahal, kehati-hatian adalah bagian penting dari tradisi keilmuan Islam. Banyak ulama besar justru sering menunda jawaban jika belum yakin. Mereka tidak malu mengatakan belum tahu. Mereka menyadari bahwa memberi hukum atas nama agama bukan urusan ringan. Sikap seperti ini perlu dihidupkan kembali di ruang digital.

Umat membutuhkan otoritas yang terpercaya karena tidak semua orang memiliki kemampuan memeriksa dalil, konteks, dan metodologi. Dalam tradisi Islam, otoritas tidak lahir hanya dari keberanian berbicara. Otoritas dibangun melalui proses belajar, pengakuan guru, integritas moral, kedalaman ilmu, dan tanggung jawab kepada umat. Di era digital, otoritas itu perlu hadir dalam format baru, tetapi tidak boleh kehilangan syarat dasarnya. Seorang dai boleh menggunakan media sosial, tetapi kehadirannya tetap perlu ditopang oleh ilmu. Sebuah lembaga boleh membuat konten populer, tetapi isinya tetap perlu melalui proses verifikasi. Popularitas tidak boleh menggantikan kredibilitas.

Kehadiran otoritas terpercaya menjadi penting terutama ketika masyarakat menghadapi isu yang sensitif. Misalnya, isu perbedaan mazhab, konflik politik, bencana, pandemi, hubungan antaragama, ekonomi syariah, atau persoalan keluarga. Jika isu seperti ini dijawab secara serampangan, dampaknya bisa luas. Konten yang salah dapat memicu kebencian, merusak reputasi, memecah masyarakat, atau membuat orang mengambil keputusan keliru. Karena itu, ruang digital membutuhkan rujukan yang jelas. Umat perlu tahu ke mana harus bertanya dan siapa yang layak dijadikan pegangan.

Masalahnya, otoritas terpercaya sering kalah cepat dari informasi liar. Pesan berantai bisa menyebar dalam hitungan menit, sementara klarifikasi lembaga datang setelah kegaduhan meluas. Ini menjadi tantangan bagi organisasi keagamaan, pesantren, kampus, dan lembaga fatwa. Mereka perlu membangun mekanisme respons yang lebih cepat tanpa mengorbankan ketelitian. Klarifikasi tidak harus selalu berbentuk dokumen panjang. Bisa berupa penjelasan pendek, infografik, video singkat, atau tanya jawab populer. Yang penting, publik segera memperoleh pegangan awal agar tidak tenggelam dalam kabar yang salah.

Selain cepat, otoritas terpercaya juga harus komunikatif. Banyak penjelasan keagamaan yang benar tetapi sulit dipahami oleh publik umum. Bahasa terlalu teknis, format terlalu panjang, atau penyampaian terlalu formal. Sementara konten keliru sering dikemas menarik dan emosional. Jika sumber yang benar tidak belajar berkomunikasi, ruang publik akan dikuasai oleh sumber yang sekadar menarik. Maka lembaga keagamaan perlu menggabungkan kedalaman ilmu dengan kecerdasan komunikasi. Kebenaran perlu disampaikan dalam bahasa yang dapat diakses, tanpa kehilangan ketepatan.

Umat juga harus belajar membangun disiplin verifikasi. Sebelum membagikan pesan keagamaan, tanyakan beberapa hal sederhana. Siapa sumbernya? Apakah ada nama lembaga atau ulama yang jelas? Apakah kutipan ayat dan hadisnya benar? Apakah konteksnya lengkap? Apakah pesan itu memancing kebencian? Apakah ada manfaat nyata jika disebarkan? Pertanyaan semacam ini dapat mencegah banyak kerusakan. Dalam dunia digital, tombol bagikan adalah amanah. Sekali ditekan, pesan bisa bergerak jauh melampaui kendali kita.

Pendidikan literasi digital di masjid, sekolah, kampus, dan komunitas menjadi sangat penting. Jamaah perlu diberi pemahaman bahwa tidak semua pesan religius adalah dakwah. Ada pesan yang tampak religius tetapi memanipulasi emosi. Ada konten yang memakai simbol agama untuk kepentingan politik atau ekonomi. Ada pula konten yang menjual ketakutan. Literasi digital membantu umat membedakan dakwah yang mencerahkan dari propaganda yang membingungkan. Ini bukan sikap curiga berlebihan, melainkan bentuk kehati-hatian yang diajarkan agama.

Dalam menghadapi hoaks keagamaan dan fatwa instan, kita perlu membangun budaya bertanya kepada yang tepat. Jika sakit, orang mencari dokter. Jika menghadapi persoalan hukum, orang mencari ahli hukum. Maka dalam persoalan agama, semestinya umat mencari orang atau lembaga yang memiliki kompetensi. Tentu, akses kepada ulama perlu dipermudah. Tidak semua orang bisa datang langsung ke pesantren atau kantor lembaga fatwa. Karena itu, layanan tanya jawab digital yang kredibel menjadi kebutuhan zaman. Umat membutuhkan ruang konsultasi yang mudah, aman, dan dapat dipercaya.

Pada akhirnya, problem hoaks keagamaan bukan hanya problem teknologi, tetapi problem otoritas dan akhlak informasi. Teknologi mempercepat penyebaran, tetapi manusialah yang memilih untuk percaya dan membagikan. Umat Islam membutuhkan keberanian untuk berhenti sejenak sebelum menyebarkan. Membaca ulang sebelum percaya. Bertanya sebelum mengambil kesimpulan. Dan mengutamakan rujukan yang terpercaya daripada konten yang sekadar menguatkan emosi. Di tengah derasnya informasi, otoritas yang terpercaya adalah pelita. Tanpanya, ruang digital dapat menjadi pasar kebingungan yang menjual agama dalam bentuk potongan-potongan yang mudah viral, tetapi belum tentu membawa keselamatan berpikir.

Di tengah situasi ini, media massa online juga memiliki tanggung jawab besar. Redaksi perlu berhati-hati saat memuat berita atau opini keagamaan. Judul yang mengejar klik tetapi memelintir isi dapat memperkeruh keadaan. Media perlu memberi ruang kepada narasumber yang kompeten, bukan hanya yang paling ramai diperbincangkan. Dalam isu agama, jurnalisme yang baik harus mengedepankan verifikasi, konteks, dan keberimbangan. Media yang bertanggung jawab dapat menjadi penyangga literasi publik, sedangkan media yang sembrono dapat memperluas kebingungan.

Gerakan melawan hoaks keagamaan juga tidak boleh dilakukan dengan gaya menggurui. Banyak orang menyebarkan informasi keliru karena mereka belum tahu, bukan karena sengaja ingin merusak. Maka pendekatannya perlu edukatif. Koreksi sebaiknya disampaikan dengan bahasa yang baik, bukan penghinaan. Jika umat merasa dipermalukan, mereka bisa semakin defensif. Dakwah literasi harus menggabungkan ketegasan terhadap kesalahan dengan kelembutan terhadap orang yang keliru. Dengan cara itu, ruang digital dapat menjadi tempat belajar bersama, bukan arena saling mempermalukan.

Karena itu, pekerjaan besar kita adalah membangun budaya rujukan. Setiap keluarga, masjid, sekolah, dan komunitas perlu memiliki daftar sumber keagamaan yang dapat dipercaya. Bukan untuk membatasi pencarian, tetapi untuk memberi pegangan awal. Di era banjir informasi, pegangan semacam ini sangat penting. Umat yang punya rujukan tidak mudah panik oleh isu viral, tidak mudah marah oleh potongan video, dan tidak mudah menerima fatwa instan tanpa penjelasan.

Langkah tersebut memang tidak langsung menyelesaikan semua masalah. Namun ia dapat membangun pagar sosial yang kuat. Ketika umat terbiasa mencari rujukan, ruang digital tidak mudah dikuasai kabar palsu. Ketika jamaah terbiasa bertanya kepada yang ahli, fatwa instan tidak mudah menjadi pegangan. Dan ketika media serta lembaga agama bekerja bersama, publik memiliki kesempatan lebih besar untuk mendapatkan informasi yang benar, jernih, dan menenteramkan.

Share: