KlikFakta.com, REMBANG – Masalah polusi dan dampak lingkungan memicu peristiwa pengrusakan di PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) pada Rabu malam (13/11). Sejumlah kendaraan dan gedung kantor menjadi sasaran.
Diduga massa yang berjumlah 20-an orang itu merasa kesal lantaran PT KRI menolak permintaan mereka untuk menghentikan aktivitas pabrik.
Pasalnya, aktivitas pabrik itu sudah menimbulkan polusi dan mengganggu masyarakat sekitar.
Sebagaimana melansir dari Radio R2B Rembang, terduga pelaku pengrusakan berasal dari sebuah dusun di Kabupaten Blora, yang berbatasan langsung dengan Desa Kajar, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang yang merupakan lokasi PT KRI.
Awalnya pada Rabu malam pukul 21.00 WIB, sekitar 20-an warga mendatangi PT KRI. Mereka bermaksud menyampaikan secara baik-baik dampak asap sisa pembakaran dari PT KRI.
Sempat berlangsung mediasi antara masyarakat dengan bos KRI, Chen Guo Bien, didampingi seorang pekerja China.
Warga menuntut operasional pabrik dihentikan, tapi pihak perusahaan menolak.
Warga yang emosi sempat ingin melakukan pengrusakan.
Namun upaya itu digagalkan karyawan.
Barulah sekira pukul 21.45 WIB, 25-an warga datang lagi dengan membawa senjata tajam. Mereka melakukan pengrusakan kantor, kendaraan dan menganiaya karyawan PT KRI.
Massa baru meninggalkan lokasi setelah aparat Polsek dan Koramil Gunem datang.
Camat Gunem, Kastari mengaku mendengar keluhan dampak lingkungan saat datang ke Desa Kajar beberapa waktu lalu.
Pihaknya menyampaikan akan meneruskan ke Dinas Lingkungan Hidup.
Tapi setelah kejadian ini, pihaknya akan mengagendakan pertemuan antara kedua belah pihak.
“Waktu coba mesin saja, sempat muncul keluhan masyarakat. Kami akan pertemukan antara PT KRI dengan warga Desa Kajar, mencari solusi,” terangnya.
Kastari mengimbau masyarakat jangan main hakim sendiri. Ia pun akan memastikan kasus ini sampai ke dinas.
“Mohon bisa mengendalikan diri, masalah ini akan saya teruskan ke dinas terkait, seperti perizinan, maupun Dinas Lingkungan Hidup,” imbuh Kastari.
Semenrara ada tidaknya keterlibatan warga Desa Kajar, masih didalami polisi.