Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Hari Santri: Momentum Penguatan Peran Santri dalam Pembangunan Era Presiden Baru

Hari Santri: Momentum Penguatan Peran Santri dalam Pembangunan Era Presiden Baru

 

Penulis: Moh. Abdul Latif, S.H, M.Kn.

Dosen Fakultas Syariah IAIN Kudus.

Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober merupakan momentum penting untuk menguatkan peran santri dalam pembangunan nasional, terutama era kepemimpinan Presiden baru, Presiden H. Prabowo Subianto. Penetapan hari santri melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri menunjukkan pengakuan negara atas kontribusi santri dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa. Hal ini tercermin dari peran aktif santri dalam berbagai bidang, mulai dari pendidikan, sosial, ekonomi, hingga politik. Sebagai contoh, banyak tokoh nasional yang berlatar belakang santri telah berkiprah di pemerintahan dan menjadi motor penggerak kemajuan bangsa. Oleh karena itu, momentum Hari Santri harus dimanfaatkan untuk terus mengoptimalkan potensi santri dalam menghadapi tantangan pembangunan di masa depan.

Penguatan peran santri dalam pembangunan era presiden baru perlu difokuskan pada peningkatan kualitas pendidikan pesantren yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Hal ini penting mengingat pesantren sebagai lembaga pendidikan tradisional Islam harus mampu membekali santri dengan keterampilan yang relevan untuk menghadapi era digital dan globalisasi. Pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren sebagai payung hukum untuk mendorong modernisasi dan penguatan pesantren. Sebagai implementasinya, beberapa pesantren telah mengintegrasikan kurikulum keagamaan dengan ilmu pengetahuan umum dan teknologi. Contohnya, Pesantren Sidogiri di Jawa Timur yang telah mengembangkan koperasi dan lembaga keuangan syariah modern atau Mercusuar Pengembangan Ekonomi Syariah (sebagaimana dilansir NU Online). Dengan demikian, santri tidak hanya dibekali ilmu agama, tetapi juga kecakapan hidup yang dapat berkontribusi langsung dalam pembangunan ekonomi.

Selain itu, peran santri dalam menjaga moderasi beragama dan kerukunan sosial harus terus diperkuat sebagai modal penting bagi stabilitas nasional. Pemahaman Islam yang moderat dan inklusif yang diajarkan di pesantren merupakan benteng pertahanan dari radikalisme dan intoleransi. UU Pesantren juga menegaskan peran pesantren dalam menanamkan jiwa kebangsaan dan cinta tanah air. Hal ini telah terbukti efektif, misalnya melalui peran Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah sebagai organisasi berbasis santri yang konsisten mempromosikan Islam yang damai dan toleran. Ke depannya, santri harus didorong untuk lebih aktif dalam forum-forum lintas agama dan dialog kebangsaan untuk membangun kohesi sosial yang kuat.

Dalam era kepemimpinan baru, Sebgaimana dikutip dalam penelitian Muhaimin dan abd. Wahab santri juga perlu didorong untuk lebih berperan aktif dalam proses pengambilan kebijakan publik. Partisipasi santri dalam politik praktis dan birokrasi pemerintahan harus dipandang sebagai bentuk pengabdian pada negara. UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara membuka peluang bagi santri untuk berkiprah sebagai abdi negara yang profesional. Beberapa alumni pesantren telah membuktikan kemampuan mereka sebagai pemimpin daerah dan anggota legislatif yang berkualitas. Contohnya, keberhasilan beberapa Bupati berlatar belakang santri dalam memajukan daerahnya. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas kepemimpinan dan manajemen pemerintahan bagi santri harus menjadi prioritas untuk mempersiapkan generasi pemimpin masa depan.

Dengan mempertimbangkan berbagai aspek di atas, dapat disimpulkan bahwa Hari Santri harus dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat peran santri dalam pembangunan nasional di era kepemimpinan baru. Melalui peningkatan kualitas pendidikan, penguatan moderasi beragama, dan dorongan partisipasi dalam kebijakan publik, santri dapat menjadi agen perubahan yang efektif dalam mewujudkan cita-cita bangsa. Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat perlu bersinergi untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pengembangan potensi santri, sehingga kontribusi mereka dalam pembangunan nasional dapat semakin signifikan dan berkelanjutan.

 

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *