KlikFakta.com, JEPARA – Ketua Komisi D DPRD Jepara Andi Rokhmat mengingatkan pemerintah daerah agar memperhatikan rencana alokasi belanja pegawai dalam rapat penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2025 dari Pemerintah Kabupaten Jepara, kemarin.
Pasalnya dalam rancangan itu diduga belanja pegawai masih melebihi batas alokasi.
”Dari total belanja Rp 2,4 triliun, total belanja pegawai mencapai 49 persen atau jika dikurangi tunjangan guru 43 persen,” ujar Andi Rokhmat kemarin.
Andi Rokhmat mengingatkan secara struktur anggaran masih terdapat beberapa hal yang melenceng dari amanat perundangan-undangan.
Sesuai UU Nomor 1 tahun 2022, tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, pasal 146 dijelaskan belanja pegawai daerah di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui TKD maksimal 30 persen.
Sementara itu kewajiban daerah untuk mengalokasikan belanja infrastruktur pelayanan publiknya, sebagaimana diatur dalam pasal 147 minimal 40 persen. Itu di luar belanja bagi hasil atau transfer kepada daerah maupun desa.
“Jika belanja pegawai dan belanja barang jasa sebanyak itu, porsi untuk belanja modal infrastruktur pelayanan publik akan sangat sedikit. Ini sudah tidak sesuai UU tadi,” tegasnya.
Andi Andong sapaan akrabnya merinci, belanja modal yang ditambah bankeudes saja hanya 9,3 persen.
“Ini porsinya sangat kecil sekali, APBD untuk rakyat jauh dari harapan. Harapannya itu bisa dinikmati oleh rakyat, dengan mengimplementasikan pasal 147, bahwasanya belanja modal infrastruktur dan pelayanan publik, minimal 40 persen dari total belanja APBD,” urainya.
Padahal UU tersebut sudah memasuki tahun ketiga, atau telah disahkan pada 5 Januari 2022.
“Dalam belanja modal ini kan macam-macam, ada PUPR, Perkim, dan dinas lainnya. Hanya terealisasi 7,5 persen,” resahnya.
Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta mengaku telah menerima saran dari para anggota dewan.
“Tadi ada saran dari teman-teman (dewan, Red). Harus mengoptimalkan PAD seperti kios-kios, baliho, parkir,” sebutnya usai rapat paripurna.
Menyinggung terkait arah kebijakan fiskal tahun 2025, Edy menyebut mewujudkan struktur ekonomi yang tumbuh kuat dan kokoh.
“Terkait dengan APBD kita memang terbatas, tapi semaksimal mungkin kita akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tanggapnya.
Sementara pada saat yang sama, Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna turut menekankan pentingnya harmonisasi dan sinkronisasi dalam pembahasan APBD 2025.
Pihaknya berharap pandangan umum dapat menciptakan keselarasan yang memungkinkan APBD segera ditetapkan.
“Kami akan segera mengagendakan, pertama konsultasi komisi dengan badan anggaran yang ada di komisi. Kami juga akan melakukan rapat pimpinan. Setelah itu kami mengagendakan untuk segera masuk pada pembahasan badan anggaran,” bebernya.
Pihaknya melanjutkan, pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Jepara akan dijadwalkan lebih lanjut oleh Badan Musyawarah.
“Terkait target, sesuai aturan, pembahasan ini harus selesai (30/11) mendatang. Namun kami berharap dapat diselesaikan pada pekan pertama atau kedua November nanti,” pungkasnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna dan dihadiri Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Sekda Jepara Edy Sujatmiko, beserta para kepala dinas, hingga OPD terkait digelar di Gedung Graha Paripurna DPRD Jepara, pada Senin (21/10).
Pj Bupati Jepara menyampaikan Ranperda APBD TA 2025 sebesar Rp 2,5 triliun. Meliputi belanja operasi sebesar Rp 1,9 triliun, terbagi ke dalam belanja pegawai Rp 1,2 triliun, belanja barang dan jasa Rp 578 miliar, belanja subsidi Rp 204 juta, belanja hibah Rp 102 juta.
Kemudian belanja modal Rp 155 miliar, terbagi ke dalam belanja modal tanah Rp 2,5 miliar, belanja peralatan dan mesin Rp 43 miliar, belanja modal gedung dan bangunan Rp 66 miliar, belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi Rp 36 miliar serta belanja modal aset tetap Rp 7,6 miliar.
Selain dua indikator itu, juga dialokasikan untuk belanja tidak terduga Rp 5 miliar. Termasuk indikator terakhir untuk belanja transfer Rp 388 miliar yang terbagi lagi ke dalam sub perbelanjaan.
Pihaknya mengatakan kendati masih mengandalkan transfer dana dari pusat, pemkab berkomitmen untuk memaksimalkan potensi dari pendapatan asli daerah (PAD).
“Dari ini masih defisit Rp 59 miliar,” ringkasnya.
Keep up the fantastic work! Kalorifer Sobası odun, kömür, pelet gibi yakıtlarla çalışan ve ısıtma işlevi gören bir soba türüdür. Kalorifer Sobası içindeki yakıtın yanmasıyla oluşan ısıyı doğrudan çevresine yayar ve aynı zamanda suyun ısınmasını sağlar.
Keep up the fantastic work! Kalorifer Sobası odun, kömür, pelet gibi yakıtlarla çalışan ve ısıtma işlevi gören bir soba türüdür. Kalorifer Sobası içindeki yakıtın yanmasıyla oluşan ısıyı doğrudan çevresine yayar ve aynı zamanda suyun ısınmasını sağlar.
I am sure this article has touched all the internet users, its really really
pleasant paragraph on building up new website.
Good