Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sepuluh Anak Punk Terjaring Razia, dari Surabaya Ngaku Antar Teman Pulang

Sepuluh anak punk diamankan oleh petugas Satpol PP Jepara(SATPOL PP JEPARA UNTUK RADAR KUDUS)

KlikFakta.com, JEPARA – Sepuluh anak punk terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara di area Taman Potroyudan pada Jumat (27/9/2024).

Razia ini melibatkan tim gabungan dari Polres Jepara dan Satpol PP. Pasalnya, kehadiran mereka sudah membuat resah masyarakat.

Usai tertangkap razia, sepuluh anak punk tersebut kemudian digelandang ke Kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan.

Sebab, mereka telah melanggar Perda Kabupaten Jepara Nomor 20 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).

Dari sepuluh anak punk, sembilan di antaranya merupakan orang asli Surabaya, Jawa Timur.

Sementara satu orang lagi adalah perempuan asli Jepara.

Salah satu anak punk mengaku mereka datang ke Jepara berniat untuk mengantarkan salah satu temannya yang merupakan orang asli Jepara.

Mereka kemudian bermalam di area Taman Potroyudan dan berencana kembali pulang ke Surabaya.

“Setelah tadi kita berikan pembinaan, sepuluh anak punk tersebut kemudian kita bawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial,” kata Kepala Satpol PP Jepara, Trisno Santoso, Jumat (27/9/2024).

Iman Bagus, Subkoordinator Rehabilitasi Sosial Dinsospermades Jepara, menyampaikan bahwa sebagian besar anak jalanan yang diamankan masih berusia di bawah 20 tahun.

Dari sepuluh anak tersebut, tujuh di antaranya laki-laki dan tiga perempuan dengan rentang usia antara 13 hingga 22 tahun.

Satu dari mereka merupakan warga Jepara yang sebelumnya sempat berada di Surabaya dalam kondisi hamil.

“Sekarang kondisinya sudah tidak hamil lagi, tetapi kami masih mendalami apa yang terjadi selama dia di sana,” ujar Iman.

Iman juga mengungkapkan bahwa beberapa dari anak jalanan tersebut mengaku sudah menikah siri.

“Rata-rata mereka sudah tidak sekolah, bahkan ada yang hanya lulusan SD,” tambahnya.

Saat ini, Dinsospermades Jepara tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terkait identitas dan latar belakang mereka, serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial Surabaya.

Iman juga menyampaikan kekhawatirannya terkait dampak fenomena anak jalanan terhadap anak-anak di Jepara.

“Beberapa waktu lalu, Jepara juga sempat diramaikan dengan fenomena anak-anak usia sekolah yang ikut-ikutan menjadi anak jalanan, bahkan ada yang tidak pulang selama berhari-hari karena ikut berkumpul dengan komunitas tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Dinsospermades akan berkoordinasi dengan komunitas punk dewasa di Jepara serta mendorong Satpol PP untuk lebih aktif dalam menyisir tren anak jalanan di kota tersebut.

“Kami harus memastikan Jepara tidak menjadi tempat berkumpulnya anak-anak jalanan, agar tidak ada peningkatan kasus serupa di masa mendatang,” tandasnya.

 

Sumber: betanews, Radar Kudus

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *