KlikFakta.com, JEPARA – Rapat laporan khusus hak interpelasi pancabutan izin PT BPR Jepara Arta pada Sabtu (10/8/2024) berakhir dengan penundaan.
Pasalnya setelah molor lebih dari 2 jam (09.00 hingga 12.30 WIB) anggota dewan yang hadir hanya 17 orang. Karena itu tidak mencapai kuorum (tidak memenuhi ketentuan jumlah anggota).
“Sebelum kami putuskan, kami akhiri, peserta di dalam forum ini juga tidak kuorum 50 plus 1 (dari 50 anggota). Laporan khusus hak interpelasi pancabutan izin PT BPR Jepara Arta ditunda,” kata Ketua pimpinan Rapat Pratikno di Gedung DPRD Jepara.
Pratikno menjelaskan, sesuai tata tertib, bila ditunggu 2 x 1 jam belum memenuhi kuorum maka rapat ditunda.
Meski begitu ia maklum karena penyelenggaraan rapat bertepatan dengan akhir pekan.
“Saya sendiri memaklumi karena ini kan hari libur dan ini kan di masa akhir jabatan. Mungkin kendala-kendala teknis. Jadi menurut kami tidak masalah nanti bisa dijadwalkan lagi hak interpelasi terkait Bank Jepara Arta. Nanti hasil ini kita laporkan untuk direkomendasikan pansus biar nanti ditindaklanjuti oleh pimpinan untuk dijadwalkan ulang,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Jepara, Latifun yang hadir menyayangkan rapat yang tidak kuorum.
“Ya beginilah dinamika politik di akhir periode. Banyak teman yang tidak masuk dan mungkin rapat juga pas hari Sabtu. Rapat sempat molor berjam-jam kan dan akhirnya ditunda,” ucapnya.
Disingung soal interpelasi, Latifun memperingatkan kasus BJA sebagai contoh agar bekerja sungguh-sungguh.
“Ini menjadi contoh lembaga khususnya BUMD di lingkungan Kabupaten Jepara agar memiliki konsep benar-benar bekerja betul-betul untuk masyarakat Jepara,” kata dia.
Ia berharap agar pemerintah transparan sehingga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua.
“Jadi pesan kami yang kami terima beberapa kali rapat BUMD khususnya Jepara Artha mereka dengan gagah berani menyampaikan perusahaannya betul-betul benefit sehingga memberikan profit PAD (pendapatan asli daerah) lumayan. Akan tetapi ternyata seperti yang terjadi sekarang,” kata dia.
Ia pun meminta agar laporan pertanggung jawaban kinerja jangan diperindah. Karena akan menjadi bom waktu ketika ada sesuatu yang ditutup-tutupi.
“Ini menjadi warning dan evaluasi lah buat kami di legislatif dan teman eksekutif, berharap semua stokholder untuk bekerja sesuai SOP biar kejadian seperti BUMD kususnya Bank Jepara Arta tidak terulang lagi,” pungkasnya.