Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ngaku Anggota BIN, Pria di Jepara Diamankan Unit Intel Kodim 0719/Jepara

(Foto: KlikFakta/Aris.S)

KlikFakta.com, JEPARA – Unit Intel Kodim 0719/Jepara mengamankan seorang pria yang diduga mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dan disebut telah meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Jepara. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (21/5/2026).

Pria tersebut diketahui bernama Ngadiran alias Aji, warga Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara. Ia diamankan Dirumahnya tanpa perlawanan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan identitas dengan mengaku sebagai anggota lembaga intelijen negara.

Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kodim 0719/Jepara, Lettu Inf. Devi Norma J.T., S.T., membenarkan adanya penindakan tersebut. Menurutnya, pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai seorang pria yang kerap mengatasnamakan anggota BIN.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang mengaku-ngaku sebagai anggota BIN. Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan verifikasi dan pendalaman,” ujar Devi saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2026).

Dari hasil verifikasi awal, pihak Kodim menemukan adanya indikasi kuat bahwa pria tersebut diduga menggunakan identitas palsu. Tim Intel Kodim 0719/Jepara kemudian melakukan penelusuran terhadap identitas serta lokasi keberadaan yang bersangkutan.

“Setelah mendapatkan nama dan alamat, kami bersama anggota langsung menuju lokasi. Di sana ditemukan sejumlah atribut bertuliskan serta berlogo BIN,” jelasnya.

Meski demikian, Devi mengatakan pihaknya belum dapat membawa kasus tersebut ke proses hukum lebih lanjut lantaran belum adanya laporan korban yang merasa dirugikan secara langsung.

“Awalnya memang ada rencana untuk diproses, namun terkendala belum adanya korban. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Jepara karena yang bersangkutan merupakan warga sipil. Dari kepolisian disampaikan bahwa unsur dugaan tindak pidana masih belum terpenuhi,” terangnya.

Pihak Kodim 0719/Jepara mengimbau masyarakat untuk lebih waspada apabila menemui seseorang yang mengaku sebagai anggota BIN maupun aparat tertentu tanpa identitas dan kewenangan yang jelas.

Kodim juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan tindakan serupa di wilayah Jepara.

“Kami siap menerima aduan masyarakat apabila ada pihak-pihak yang mengaku sebagai anggota BIN atau institusi tertentu dan menimbulkan keresahan maupun kerugian,” pungkas Devi.

Reporter: Aris.S

Share: