Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DPRD Kudus Gelar Paripurna Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2024

Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H. Masan saat memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Kudus terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024, Selasa (6/8/2024) kemarin. (IPUNK/KF)

Klikfakta.com, KUDUS –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar rapat paripurna penjelasan Bupati Kudus terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, Selasa (6/8/2024) kemarin.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kudus, H. Masan, SE, MM tersebut merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya, yakni penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kudus dan DPRD terkait perubahan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk tahun 2024.

Ketua DPRD Kudus, H. Masan, menginformasikan bahwa pada 5 Agustus 2024, Pj. Bupati Kudus telah mengirimkan surat kepada DPRD yang memuat penjelasan mengenai nota keuangan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024.

Pada rapat yang berlangsung tertib tersebut Pj. Bupati Kudus, Dr. M. Hasan Chabibie, menguraikan beberapa program prioritas yang harus segera diimplementasikan pada tahun anggaran 2024. Bahkan beberapa program daerah dinilai mendesak untuk segera dilaksanakan.

Fokus utama pemerintah meliputi pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), pengadaan alat berat untuk penanganan sampah di TPA Tanjungrejo, perbaikan Stadion Wergu Wetan, serta perbaikan pasar tradisional dan sarana pendidikan.

Menurut nota keuangan, pendapatan daerah Kabupaten Kudus diperkirakan akan meningkat menjadi Rp 2,228 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan naik menjadi Rp 2,509 triliun. Salah satu strategi untuk meningkatkan pendapatan adalah melalui program digitalisasi yang akan diterapkan pada sektor retribusi daerah seperti parkir dan pasar.

Masan menekankan bahwa digitalisasi memerlukan SDM dan sistem yang memadai. “Digitalisasi program daerah memerlukan SDM yang berkualitas dan sistem yang jelas. SDM harus dipersiapkan terlebih dahulu. Jika SDM sudah siap, saya yakin hasilnya akan signifikan. Oleh karena itu, digitalisasi harus dilakukan secara bertahap, dengan menyiapkan SDM dan sistem secara baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Masan juga memberikan dukungan penuh terhadap beberapa poin penting yang diusulkan oleh pihak eksekutif, termasuk penyediaan sarana dan prasarana untuk Stadion Wergu Wetan agar dapat lolos penilaian sebagai markas Persiku di Liga 2. Penanganan sampah di TPA juga menjadi prioritas.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Kudus dan organisasi perangkat daerah (OPD) dapat bekerja secara maksimal dalam melaksanakan program kerja untuk tahun 2024. Ini meliputi perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, perbaikan jalan rusak, serta pelayanan kepada masyarakat.

Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2024 diharapkan segera selesai setelah melalui pembahasan oleh masing-masing fraksi DPRD. Selanjutnya, nota keuangan Ranperda Perubahan APBD 2024 yang disampaikan oleh Pj. Bupati akan segera dibahas oleh masing-masing fraksi DPRD untuk mendapatkan tanggapan.

“Ini semua harus dilandasi untuk mengabdi pada masyarakat dengan sungguh-sungguh. Sehingga hasilnya benar-benar maksimal dan baik,“ pungkasnya. (IPUNK/*)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *