Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bupati Kudus Groundbreaking Gedung Kudus Sehat, Perkuat Brand “Medical Tourism”

KlikFakta.com, KUDUS – Peningkatan layanan kesehatan terus menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Kudus melalui pembangunan infrastruktur kesehatan yang modern dan berorientasi pada kenyamanan masyarakat. Bupati Kudus Sam’ani Intakoris melaksanakan groundbreaking Gedung Kudus Sehat di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, Selasa (19/5/2026), sebagai bagian dari komitmen menjadikan Kudus sebagai pusat “medical tourism” di wilayah Pati, Rembang, Jepara, dan Demak.

Gedung Kudus Sehat yang dibangun menggunakan anggaran BLUD senilai Rp91,447 miliar ini dirancang terdiri dari enam lantai dengan konsep modern yang menggabungkan pusat layanan kesehatan dan pusat perbelanjaan.

Kehadiran gedung tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan sekaligus memperkuat daya tarik layanan kesehatan regional.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa pembangunan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan pengawasan ketat agar hasilnya benar-benar berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami ingin pembangunan ini berjalan dengan konsep 4 pas, yakni pas spesifikasinya, pas mutu dan kualitasnya, pas dimensinya, serta pas administrasinya. Kami menggandeng Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, dan Polres agar pelaksanaannya sesuai aturan dan tidak terjadi kesalahan,” ujar Bupati Kudus.

Bupati Kudus juga mengingatkan pihak pelaksana agar bekerja secara profesional dan menjaga kualitas pekerjaan.

“Kami meminta pelaksana bekerja profesional. Jangan sampai ada pihak yang nantinya bermasalah secara hukum. Masyarakat juga berhak ikut mengawasi pembangunan ini. Kami mohon doa dan dukungan agar Gedung Kudus Sehat dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Teddy Rorie menyampaikan pihaknya akan turut melakukan pengawalan dalam proses pembangunan agar berjalan sesuai ketentuan dan kontrak kerja.

“Kami akan mengawasi pelaksanaan pembangunan ini, mengingatkan pelaksana agar tidak terjadi keterlambatan maupun pengurangan volume pekerjaan, termasuk memastikan administrasi berjalan sesuai aturan. Kami kawal agar pelaksanaan sesuai kontrak,” jelasnya.

Plt Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus dr. Mustiko Wibowo menjelaskan bahwa kontrak pembangunan telah ditandatangani pada 7 Mei 2026 dengan PT Gala Tama sebagai pelaksana proyek.

“Pembangunan dilaksanakan selama 236 hari, mulai 7 Mei hingga 29 Desember 2026, dengan luas bangunan sekitar 14.386 meter persegi di atas lahan 5.200 meter persegi. Enam lantai yang dibangun nantinya terdiri dari tiga lantai layanan rumah sakit dan tiga lantai area perbelanjaan. Semoga pembangunan berjalan lancar, selesai tepat waktu, dan mampu memperkuat pelayanan kesehatan dengan brand baru ‘medical tourism’ di Kabupaten Kudus,” terangnya.

Melalui pembangunan Gedung Kudus Sehat ini, Pemkab Kudus optimis dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan serta mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Kudus.

Share: