KlikFakta.com, JEPARA – Hingga kini Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Jepara baru mencapai 18,12 persen dari standar minimal 30 persen di kawasan kota.
Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup (P3LH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, Nexson mengaku ada beberapa kendala untuk mewujudkan 30 persen RTH. Yakni jumlah penduduk yang sangat besar, kemiskinan, dan kesenjangan.
Ia pun menjelaskan Ruang Terbuka Hijau ini meliputi beberapa aspek. Mulai dari hutan kota, taman kota, jalan hingga konservasi.
“Tidak hanya satu konsep, melainkan terdiri dari beberapa aspek. Salah satunya, konservasi secara umum seperti penghijauan pantai dan areal pemukiman warga,” ungkapnya.
Nexson menyebut, pihaknya kini tengah fokus dalam pengembangan hutan kota seluas 3,5 hektare. Hal ini sesuai dengan instruksi dan arahan Pj Bupati Edy Supriyanta.
“Penanaman sudah dimulai sejak tahun lalu. Saat ini sudah mulai tumbuh,” ucapnya.
Namun, lanjutnya, proyek ini masih butuh jangka waktu panjang. “Karena areanya berat untuk ditanami,” sebutnya.
Nexson pun mengatakan proses pengembangan masih dalam masa pembibitan.
“Hanya tanaman konservasi dan sejumlah tanaman buah. Kami masih proses pembibitan supaya nanti ketika tiba di musim hujan bisa dimaksimalkan kembali,” ucapnya.
Di samping pengembangan lahan, pihaknya akan membagikan bibit pohon kepada warga secara gratis. Seperti, pucuk merah, tabebuya, dan sejumlah tanaman buah maupun tanaman kayu keras.
DLH sengaja memilih tanaman tersebut lantaran dianggap bisa menyerap gas karbon dan juga tahan lama.
Sumber: Joglo Jateng