Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemkab Jepara Gandeng Undip Kembangkan Usaha Perikanan

KlikFakta.com, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara menggandeng Sekolah Pascasarjana Universitas Diponegoro (Undip) Semarang untuk melakukan pengembangan usaha perikanan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Jepara, Farikha Elida dalam paparan inisiasi kerja sama Pemkab Jepara dengan dengan Undip di ruang rapat Sosrokartono, Kamis (20/7/2024).

Ia memaparkan, potensi perikanan di Jepara sangat besar, baik perikanan darat maupun hasil laut.

Di Jepara terdapat 3.190 kapal atau perahu yang digunakan oleh 8.542 nelayan untuk mencari ikan. Adapun hasil budidaya tambaknya mencapai 14.829,14 ton.

”Dengan potensi ini, maka kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi hal yang sangat penting untuk pengembangan usaha perikanan dan pengelolaan kawasan konservasi di Kabupaten Jepara guna menjaga keberlanjutan sumber daya ikan dan memastikan kelestariannya,” katanya.

Berdasarkan Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Jawa Tengah, beberapa lokasi di perairan Jepara dicadangkan sebagai kawasan konservasi diantaranya adalah perairan sekitar ujung piring Mlonggo.

”Pengelolaan kawasan konservasi bukanlah hal yang mudah dilakukan karena menyangkut aspek-aspek yang luas baik biologis, ekologis serta sosial ekonomis. UNDIP sebagai lembaga pendidikan tinggi yang memiliki segudang pemikir, menjadi harapan utama agar upaya pengelolaan kawasan konservasi sesuai dengan arah yang benar,” ungkap Elida.

Menurutnya, kawasan pencadangan konservasi Mlonggo K25 adalah salah satu wilayah yang dicadangkan untuk konservasi perairan di Kabupaten Jepara.

Terletak di sekitar ujung piring Mlonggo, kawasan ini dipertimbangkan untuk menjadi kawasan konservasi karena memiliki potensi unggul dalam menjaga kelestarian sumber daya ikan dan keanekaragaman hayati laut.

Pengelolaan kawasan ini membutuhkan strategi yang tepat dan peran aktif berbagai pihak untuk memastikan kelestariannya.

Departemen Sumberdaya Akuatik FPIK Undip, Prof Dr Ir Sutrisno Anggoro MS membeberkan, tujuan pengelolaan kawasan konservasi adalah untuk perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan keanekaragaman hayati eosistem atausumberdaya ikan, atau situs budaya tradisional.

Adapun tujuan konservasi sumber daya perairan adalah untuk melindungi jenis ikan terancam punah, mempertahankan keanekaragaman jenis ikan, memelihara keseimbangan dan kemantapan ekosistem/habitat vital.

”Tujuan lainnya adalah memanfaatkan sumber daya ikan secara berkelanjutan,” terangnya

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *