KlikFakta.com, SEMARANG – Polrestabes Semarang mengamankan dua orang gegara mempromosikan judi online lewat akun media sosial.
pertama adalah seorang selebgram perempuan berinisial DW (19) yang mempromosikan judi online di Instagramnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mengungkapkan DW menerima pekerjaan untuk mengunggah laman judi slot “Jejuslot” di akunnya dua kali sehari selama 15 hari.
“Dua kali unggahan tiap hari selama 15 hari dengan bayaran Rp600.000,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Selasa (9/7/2024).
Menurut Andika, selebgram dengan 93.000 pengikut itu memperoleh pekerjaan promosi judi online berawal dari pesan dari seseorang di akun Instagramnya.
Pelaku yang masih mahasiswa ini pun menerima endorse meskipun tahu perbuatannya melanggar hukum.
DW mengaku menerimanya lantaran terdesak keperluan memenuhi gaya hidup.
Selain DW, petugas juga mengamankan pria berinisial KCW (29) yang mempromosikan permainan judi online Toto188 dan Cocok777 di akun Facebook.
KCW memberi iming-iming komisi atas deposit uang dalam dua permainan itu.
Pelaku KCW mendapat komisi 10 persen dari tiap anggota grup yang sudah melakukan deposit uang.
Gegara perbuatannya, kedua tersangka kini terjerat dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sumber: SOLOPOS