KlikFakta.com, KUDUS – Komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif terus diperkuat melalui Deklarasi Damai Pelajar SMA/SMK se-Kabupaten Kudus yang digelar di SMA 2 Kudus, Senin (11/5/2026). Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Jajaran Forkopimda, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Tengah, dan perwakilan SMA/SMK menandatangani deklarasi sebagai bentuk dukungan menjaga ketertiban dan membangun karakter pelajar yang positif dan menjadi langkah mencegah terjadinya kekerasan di kalangan pelajar.
Bupati Kudus mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian kekerasan pelajar yang terjadi beberapa waktu terakhir. Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan hal yang tidak diharapkan karena pelajar merupakan harapan bangsa di masa depan.
“Kami turut prihatin atas kejadian kekerasan pelajar yang terjadi beberapa waktu terakhir. Ini kejadian yang tidak diinginkan, karena pelajar adalah penerus bangsa di masa depan,” ujar Bupati.
Bupati Sam’ani mengapresiasi sinergi seluruh jajaran Forkopimda yang terus berkolaborasi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kudus. Pihaknya menekankan pentingnya peran orang tua dan guru dalam mendampingi serta mengawasi anak didik.
“Terima kasih kepada jajaran Forkopimda yang bersama-sama bersinergi menjaga Kudus dalam situasi aman dan kondusif. Peran orang tua dan guru harus berjalan bersama kolaborasi dalam membimbing anak-anak,” lanjutnya.
Selain itu, Bupati mengajak para pelajar untuk aktif melakukan kegiatan positif, menjauhi perundungan, dan bijak menggunakan media sosial agar tercipta lingkungan pergaulan yang sehat dan saling menghargai. Pihaknya mengajak insan pers untuk turut berkolaborasi memberikan edukasi dan menciptakan suasana yang mendukung tumbuh kembang generasi muda.
“Kepada para pelajar, tolong lakukan kegiatan yang positif, kammi titip pesan jangan ada perundungan, dan bijak dalam menggunakan media sosial, kami minta rekan pers turut mengambil peran,” tegasnya.
Sementara itu, Wakapolres Kudus Kompol Rendi Johan Prasetyo menyampaikan bahwa kasus kekerasan pelajar yang terjadi telah ditangani dan didalami. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pihaknya menjelaskan, deklarasi damai tersebut menjadi salah satu upaya preventif untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Menurutnya, langkah pencegahan tidak lepas dari dukungan seluruh pihak, termasuk media massa.
“Kami turut prihatin atas kejadian kekerasan yang melibatkan pelajar, kasus ini sudah kami dalami dan proses hukum tetap berjalan. Deklarasi hari ini merupakan bentuk upaya mencegah kejadian serupa. Ini juga tidak lepas dari peran media,” Ungkap Wakapolres, Kompol Rendi.
Ke depan, Polres Kudus akan meningkatkan patroli dan pengawasan guna menciptakan rasa aman bagi para pelajar dan masyarakat. Wakapolres berharap partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan anak-anak di lingkungan pendidikan.
“Kami berharap partisipasi semua pihak untuk bersama-sama menghadirkan rasa aman bagi anak-anak,” tambahnya.
Dukungan deklarasi damai juga disampaikan para pelajar yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ketua OSIS SMA Masehi Kudus, Fani, mengatakan Deklarasi Damai SMA/SMK se-Kabupaten Kudus menjadi bentuk komitmen bersama untuk menciptakan suasana yang aman dan harmonis antarpelajar.
“Deklarasi Damai SMA/SMK Kabupaten Kudus ini menjadi komitmen kami bersama. OSIS dari berbagai sekolah di sini bisa mengajak dan memberi tahu teman-teman untuk menjaga perdamaian. Masih banyak yang ribut, jadi kami berharap semua perwakilan sekolah bisa menyebarkan aksi damai ini. Semoga tidak ada tawuran-tawuran lagi,” ujarnya.







