KlikFakta.com, KUDUS – Seluas 8,75 hektare lahan kurang produktif di Kabupaten Kudus kini tengah ditanami tembakau. Beberapa desa tercatat bersedia memanfaatkan lahannya untuk uji coba tanam tembakau.
“Kami mencatat petani yang bersedia menanam tembakau di Kabupaten Kudus tersebar di Desa Menawan, Dersalam, Gulang, dan Klumpit,” kata Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Agus Setiawan, Selasa (9/7/2024).
Dari total lahan mencapai 8,75 hektare, 5 hektare di antaranya merupakan lahan demplot bekerja sama dengan Pemprov Jateng.
Untuk saat ini, kata dia, usia tanamannya masih 1,5 bulan. Sementara panen dimulai saat usia tiga bulan.
Menurut Agus, jenis varietas tanaman tembakau yang ditanam juga berbeda-beda.
Seperti halnya di Desa Menawan yang menanam tembakau jenis Prancak Madura, sedangkan di desa lainnya jenis Sinori.
“Dari sisi topografinya, varietas perancak madura memang cocok ditanam di Desa Menawan yang memang pegunungan dan didukung ketersediaan airnya maupun sumber daya alam lainnya,” ujarnya.
Jika uji coba penanaman tembakau membuahkan hasil, lanjutnya, pihaknya bersama gabungan kelompok tani akan menambah lahan menjadi 10 hektare.
“Kami juga akan belajar ke petani tembakau di Kabupaten Rembang untuk melakukan studi tiru terkait perajangan hingga pengemasannya,” ujarnya.
Untuk bisa diterima perusahaan, lanjutnya, daun tembakau harus memenuhi standar.
Karen itu perlakuan sejak awal tanam hingga panen harus menjadi perhatian.
“Mudah-mudahan berhasil, karena nantinya sudah ada perusahaan yang siap membeli hasil panen tembakaunya,” ujarnya
Perusahaan rokok yang siap membeli hasil panen tembakau tersebut, kata dia, juga akan menerjunkan tim untuk ikut melakukan pendampingan. Hal ini guna memastikan hasil panennya sesuai spesifikasi perusahaan.
Sumber: ANTARA Jateng