Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Titik Parkir Non-Tunai di Kudus Ditambah 15 Lokasi

Juru parkir (baju merah) menunjukkan kalung kode QRIS kepada pengendara yang hendak membayar dengan sistem non tunai (Foto: TribunJateng)

KlikFakta.com, KUDUS – Setelah sebelumnya ada lima titik parkir yang menerapkan pembayaran non-tunai di Kudus, Dinas Perhubungan Kudus kini menambah 15 titik lagi.

“Pada tahap awal, kami memberlakukan pembayaran parkir non-tunai di lima ruas jalan. Sedangkan tahun ini ditambah 15 titik baru,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kudus, catur Sulistyanto, Kamis (23/5/2024). Dilansir ANTARA.

Penambahan parkir non-tunai ini guna meningkaykan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus menekan potensi kebocoran.

Catur mengatakan 15 titik baru itu tersebar di sejumlah ruas jalan yang ramai kendaraan parkir karena ada sejumlah tempat usaha.

Pihaknya berharap Bank Jateng sebagai pihak yang diajak kerja sama tidak sekedar menyediakan QR Code. Namun juga mengakomodir pembayaran menggunakan e-money. Mengingat kebanyakan pemilik mobil punya e-money untuk pembayaran tol.

Ia menilai keberadaan parkir non tunai tidak akan merugikan para juru parkir. Pasalnya nilai setorannya masih sama seperti sebelumnya.

Yang membedakan, kelebihan dari pendapatan parkir akan menjadi milik juru parkir.

Sebelumnya, parkir non tunai sudah berlaku di lima titik sejak 26 Oktober 2023. Sistem Informasi Pembayaran perparkiran atau SIP Parkir ini bekerja sama dengan Bank Jateng.

Lima titik itu adalah depan toko CMC Jalan Veteran, depan Masjid Agung Kudus, depan Toko Surya Jalan Ahmad Yani, depan Toko Sabrina Jalan Sunan Kudus, dan BRI KCP Menara.

 

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *