Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pembayaran Parkir Nontunai Mulai Diterapkan di Kudus

Juru parkir (baju merah) menunjukkan kalung kode QRIS kepada pengendara yang hendak membayar dengan sistem non tunai (Foto: TribunJateng)

KlikFakta.com, KUDUS – Beberapa titik parkir di Kabupaten Kudus menerapkan pembayaran nontunai yang berlaku sejak 26 Oktober 2023.

Pembayaran parkir nontunai ini bernama Sistem Informasi Pembayaran Perparkiran atau disingkat SIP Parkir yang bekerja sama dengan Bank Jateng.

Ada lima titik penerapan pembayaran parkir nontunai. Meliputi depan Toko CMC Jalan Veteran, depan Masjid Agung Kudus.

Lalu depan Toko Surya Jalan Ahmad Yani, depan Toko Sabrina Jalan Sunan Kudus, dan depan BRI KCP Menara Jalan Sunan Kudus.

Cara kerja sistem bayar parkir ini yaitu bagi yang parkir di lima titik itu bisa membayar dengan cara memindai kode QRIS yang di bawa tukang parkir.

Bagi warga yang masih belum memiliki sarana bayar nontunai masih bisa membayar secara tunai.

Untuk tarif pembayaran nontunai ini sama dengan tunai. Yaitu tarif parkir sepeda motor Rp 1.000 dan tarif parkir mobil Rp 2.000.

Salah seorang juru parkir Sarjono berharap parkir nontunai ini bisa diterapkan di seluruh titik parkir di Kudus.

Parkir nontunai ini akan memudahkan masyarakat yang terbiasa transaksi menggunakan dompet digital. Selain itu para juru parkir juga akan makin mudah karena tinggal menunjukkan kode QRIS yang dikalungkan.

“Ini pengalaman pertama saya parkir dibayar secara nontunai. Harapannya semua bisa diterapkan,” ujar tukang parkir di depan Toko Surya Jalan Ahmad Yani ini.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kudus mengatakan, parkir nontunai ini merupakan hal baru di Kudus.

Kelebihan sistem ini yakni mengurangi adanya kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir.

Para pengendara yang belum membayar menggunakan QRIS masih bisa membayar menggunakan uang tunai.

Tapi tukang parkir di lima titik parkir nontunai tersebut harus menginput data pembayaran dari tunai.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *