KlikFakta.com, KUDUS – Dinas Pertanian dan Pangan Bidang Peternakan Kabupaten Kudus akan melakukan vaksinasi dengan 200 dosis vaksin rabies untuk kucing dan anjing.
Kepala Bidang Peternakan Dispertan Kudus, Agus Setiawan mengungkapkan vaksinasi rabies ini akan mulai pada Sabtu (24/6/2023).
Kabupaten Kudus sendiri termasuk relatif aman dari virus rabies. Namun, kata Agus, penyebaan rabies di beberapa provinsi kembali meningkat akhir-akhir ini.
“Tahun 2021 masih dapat alokasi vaksin rabies, 2022 berhenti, dan tahun ini Kabupaten Kudus dapat alokasi 200 dosis vaksin rabies. Sasarannya adalah anjing dan kucing,” terangnya, Kamis (22/6/2023).
Selama 2022, terjadi peningkatan tajam kasus rabies di beberapa provinsi di Indonesia. Otoritas kesehatan menduga salah satu penyebabnya adalah pandemi Covid-19 yang kini sudah berganti endemi.
Berdasarkan data Kemenkes, ada 104.229 kasus gigitan hewan penular rabies dengan 102 kematian di tahun 2022. Ini meningkat dua kali lipat dari tahun 2021 dengan jumlah 57.257 kasus dan 62 kematian.
Sementara pada tahun 2020, kasusnya mencapai 82.634 gigitan hewan penular rabies dengan 40 kematian.
“Yang paling tinggi memang pada 2022. Karena hewan-hewan tidak tervaksin, mungkin pada 2020 karena manusianya masih di rumah dia tidak bersinggungan dengan hewan. Sehingga masih tidak terlalu tinggi,” Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Imran Pambudi.
“Kemudian mulai naik pada 2021 dan puncaknya pada 2022. Pada 2022 kan sudah mulai ada pelonggaran-pelonggaran. Kemudian efektivitas vaksin yang pernah disuntik ke hewan menurun, maka terjadi lonjakan luar biasa pada 2022,” imbuh Imran.
Sumber: Kompas.com, TribunMuria