Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Lima Ribu Penerima Zakat di Jepara Ditargetkan Dapat Bantuan Usaha Tahun Ini

Acara Launching 5 ribu Mustahik (penerima zakat) Zakat Produktif Baznas Kabupaten Jepara di Pendopo Kartini, Senin (26/6/2023) (Foto: Diskominfo Jepara)

KlikFakta.com, JEPARA – Lima ribu mustahik (penerima zakat) ditargetkan akan menerima bantuan usaha untuk kemajuan usaha yang mereka miliki. Hal tersebut disampaikan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara di Pendopo Kartini pada Senin (26/6/2023).

Ketua Baznas Kabupaten Jepara Sholih mengatakan, dari target pendistribusian zakat produktif kepada lima ribu penerima kini telah tercapai 1.466. Sebelumnya pada 2021 ada 363 dan 2022 ada sebanyak 1.103 orang mustahik.

“Insya Allah tahun ini akan lebih banyak lagi,” kata dia.

Dalam kegiatan tersebut, Baznas Jepara juga merangkainya dengan pendistribusian bantuan zakat produktif bagi 64 mustahik. Mereka berasal dari 11 kelurahan dan 5 desa di Kecamatan Jepara.

Total nominal bantuan itu senilai Rp 119 juta. Di antaranya dalam bentuk gerobak jualan, etalase, peralatan katering, mesin jahit, printer, hingga modal usaha.

Sholih menerangkan, zakat produktif merupakan satu dari lima program pokok Baznas dalam penyaluran dana yang terhimpun. Program tersebut terkemas dengan nama Jepara Makmur.

Mustahik menerima bantuan sarana penguatan wirausaha sesuai dengan kemampuan dan usulan.

“Ditasarufkan (diserahkan) setiap dua minggu sekali di tiap-tiap kecamatan. Harapannya dapat meningkatkan usaha dan perekonomian mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta memberikan apresiasi atas kinerja Baznas Jepara terlebih membantu tugas-tugas pemerintah dalam mengatasi serta mencegah terjadinya kerentanan sosial.

Dia pun meminta seluruh badan usaha maupun instansi untuk menunaikan zakat melalui Baznas.

“Saya minta dioptimalkan, potensinya masih bisa digali,” ujarnya.

Wakil Ketua Baznas Pusat Mokhamad Mahdum juga mengapresiasi program Baznas Jepara mencetak lima ribu mustahik produktif. Selain bantuan zakat produktif juga dibarengi dengan pendampingan.

“Ini layak diapresiasi,” katanya.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *