Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

TPA Bandengan Nyaris Overload, Andi Andong Desak Langkah Tegas Selamatkan Persampahan Jepara

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jepara, Andi Rokhmat (Foto: KlikFakta/Aris.S)

KlikFakta.com, JEPARA – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jepara, Andi Rokhmat atau yang akrab disapa Andi Andong, menyuarakan keprihatinan serius terhadap kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bandengan yang kini berada di ambang kapasitas maksimal.

Setiap hari, TPA Bandengan harus menampung sekitar 150 ton sampah yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Jepara. Kondisi tersebut dinilai tidak bisa terus dibiarkan karena berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan yang lebih besar di masa mendatang.

Saat melakukan kunjungan ke TPA Bandengan, Senin (8/6/2026), Andi Andong menegaskan perlunya langkah konkret dan terukur untuk mengurangi beban TPA. Salah satu solusi yang ia dorong adalah penerapan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.

Menurutnya, perubahan pola pengelolaan sampah harus dimulai dari masyarakat dengan dukungan sosialisasi yang masif dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Pemilahan sampah sejak dari rumah harus mulai diterapkan. Perlu ada pengaturan jadwal pengangkutan sampah organik dan anorganik secara terpisah. Ini membutuhkan sosialisasi yang berkelanjutan dan pendekatan yang tepat kepada masyarakat,” ujar Andi Andong.

IMG 20260608 WA0005
Komisi D DPRD Kabupaten Jepara bersama DLH saat lakukan kunjungan ke TPA Bandengan

Selain mendorong perubahan perilaku masyarakat, Andi Andong juga mengusulkan evaluasi sistem retribusi pembuangan sampah di TPA Bandengan. Jika selama ini retribusi dihitung berdasarkan kendaraan yang masuk, ke depan ia mengusulkan agar penghitungan dilakukan berdasarkan volume atau berat sampah yang dibuang.

Menurutnya, sistem tersebut akan lebih adil sekaligus mendorong pengurangan volume sampah yang masuk ke TPA.

Andi Andong juga menilai perlu adanya langkah strategis untuk memperluas area TPA Bandengan. Dari total luas sekitar 7,6 hektare, hanya sekitar 1,4 hektare yang saat ini masih dapat dimanfaatkan secara optimal untuk penanganan sampah.

“Kondisi ini harus segera menjadi perhatian bersama. Kami akan mendorong koordinasi dengan DPUPR untuk melihat kemungkinan perluasan area TPA agar persoalan sampah di Jepara dapat ditangani secara berkelanjutan,” tegasnya.

Data menunjukkan delapan kecamatan menjadi penyumbang sampah terbesar ke TPA Bandengan, yakni Kalinyamatan, Jepara, Welahan, Mayong, Tahunan, Pecangaan, Bangsri, dan Kedung.

Sementara itu, Sub Koordinator Penanganan Persampahan DLH Jepara, Eko Yudi Noviyanto, menyambut baik berbagai usulan yang disampaikan Ketua Komisi D DPRD Jepara tersebut. Ia menilai langkah-langkah yang diusulkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak.

“Kesadaran masyarakat masih menjadi tantangan utama. Karena itu diperlukan sosialisasi yang lebih masif agar pengelolaan sampah di Jepara semakin baik,” kata Eko.

Dengan dorongan kuat dari Komisi D DPRD Jepara yang dipimpin Andi Andong, diharapkan penanganan sampah di Kabupaten Jepara dapat dilakukan secara lebih efektif sehingga TPA Bandengan terhindar dari kondisi overload yang berpotensi mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Reporter: Aris.S

Share: