KlikFakta.com – Di tengah wabah penyakit kuku dan mulut (PMK), umat Islam tengah bersiap menyambut hari raya kurban Idul Adha. Momen hari raya Idul Adha menjadi kesempatan berbagi.
Muslim di Indonesia umumnya memilih sapi dan kambing, serta kerbau di beberapa daerah sebagai kurban. Binatang ternak tersebut akhir-akhir ini banyak diserang PMK hingga harus mendapatkan perawatan. Pemerintah pun sudah menggencarkan vaksinasi untuk memastikan hari raya Idul Adha berjalan lancar.
Meskipun begitu tidak perlu khawatir karena melalui Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Wabah PMK sudah termuat haluan pelaksanaan kurban.
Jika masih merasa tidak yakin, baiknya simak tips menangani daging kurban dengan aman dari Kepala Bidang Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Ermariah.
Ermariah menyarankan agar tidak mencuci daging kurban karena virus PMK bisa bertahan dalam air dan justru akan menyebar di saluran air.
“Apabila dicuci, air buangannya akan langsung ke saluran. Virus PMK di dalam air bisa hidup selama 75 hari. Virus ini bertahan lama di udara suhu luar. Bertahan lama di benda-benda,” jelasnya, mengutio bandung.go.id, Kamis (07/07/2022).
Ermariah menganjurkan untuk langsung merebus daging selama 30 menit. “Jangan dibuang di saluran air. Dengan cara itu akan lebih aman karena virus mati dalam pemanasan,” kata dia.
Jika tidak segera diolah, daging harus segera disimpan dalam lemari es. Setelah 24 jam, daging dibekukan dalam freezer.
(MM)