Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Merasa Kadernya di Fitnah, DPD NasDem Jepara Akan Tempuh Jalur Hukum

H. Pratikno Ketua DPD NasDem Jepara (KF.Istimewa)

Klikfakta.com, JEPARA – Limbah Scrab (Besi bekas) PLTU Tanjung Jati 5-6 memang sering menjadi incaran para pengusaha, pasalnya dari sisa besi – besi proyek pembangunan PLTU ini masih memiliki nilai ekonomi yang tinggi, hal itu dinilai sering menimbulkan polemik ditengah masyarakat.

Baru – baru ini seorang pria yang mengaku dari Mojokerto, Jawa Timur memposting kekecewaannya di media sosial Facebook, ia mengaku datang ke Jepara mencari peruntungan dengan mencoba bisnis ini.

Postingan itu menjadi viral dan medapat tanggapan dari berbagai kalangan, karena dalam postingan tersebut diketahui menyeret – nyeret salah satu nama politisi NasDem Jepara. Bahkan postingan itu kini sudah mendapat 1.700-an komentar.

Dalam postingan tersebut si pemosting mengaku sudah menyetorkan sejumlah uang dengan nilai ratusan juta dengan harapan agar mendapatkan PO dari pengelolaan limbah Scrab PLTU, namun dalam waktu yang dijanjikan ia tak kunjung mendapatkan apa yang dijanjikan, hingga ia meminta kembali uang yang sudah diberikan.

Ketua DPD Nasdem Jepara Pratikno pun angkat suara mengenai hal ini. Ia menyatakan, kadernya tersebut difitnah.

Ia menyebut, pihaknya sudah memanggil yang bersangkutan dan meminta klarifikasi atas masalah ini. Kasus ini menurutnya juga memberi dampak buruk bagi partai yang dipimpinya.

“Kader saya menyatakan, semua tidak benar. Orang ini memang pernah berhubungan bisnis dengan kader saya. Tapi tidak ada urusannya dengan limbah besi ini. Kader saya sudah saya instruksikan untuk mengambil langkah tegas terkait hal ini,” ujar Pratikno, kepada Klikfakta Senin (18/11/2019).

Pratikno juga menyatakan, kadernya akan mengambil langkah hukum dengan melaporkannya ke Polres Jepara. Bagi Nasdem Jepara, masalah ini sudah sangat serius, dan harus disikapi. Pihaknya bahkan menduga, ada kepentingan lain di balik munculnya postingan di media sosial itu.

“Kami menyayangkan kejadian ini. Kader saya saat ini sedang mempelajari semua, untuk menempuh jalur hukum,” tambah Pratikno.

Postingan yang sudah tersebar di medsos tersebut, menurut Pratikno akhirnya juga sudah diblokir. Menurutnya, hal itu menunjukan bahwa informasi yang disebarkan tidak benar. Karena itu pihaknya berharap, semua pihak untuk berhati-hati terkait hal ini.

Limbah scrab yang berupa besi sisa-sisa konstruksi di proyek PLTU Tanjung Jati memang menjadi daya tarik ekonomi. Banyak orang yang berlomba-lomba untuk bisa mendapatkannya dan menjualnya kembali.

Reporter : Aris Susanto.
Editor : Ali Akbar.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *