Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Polres Jepara Musnahkan Bahan Peledak Temuan Warga

Klikfakta.com, JEPARA – Polres Jepara telah melaksanakan Disposal/Pemusnahan barang mengandung bahan peledak yang berlokasi di Pantai Pungkruk Ds. Mororejo Kec. Mlonggo. Selasa (19/11/2019).

Kegiatan pemusnahan di laksanakan oleh Tim Gegana Brimob Polda Jateng yaitu Waka Subden Gegana Iptu M. Huda beserta 3 anggota Gegana dan di Saksikan oleh Kapolres Jepara, Kabag Ops Polres Jepara, Kasat Sabhara, Kasat Intelkam, Kapolsek Mlonggo dan Kasie Propam.

Adapun jenis barang yang mengandung bahan peledak yang dimusnahkan, 2 (Dua) Buah mortir dengan dimensi ukuran panjang sekitar 20 cm, sekitar diameter 5 cm, dan berat sekitar 1 kg. 2 (Dua) Buah barang yang diduga Granat bentuk bulat atau manggis ukuran diameter 7 cm berat sekitar 0,5 KG. 1 buah granat ovensiv.

Barang – barang yang dimusnahkan merupakan hasil temuan masyarakat pada tahun 2016 yang diserahkan kepada petugas Polres Jepara dan diamankan di gudang Wassendak Sat Intelkam Polres Jepara.

Kegiatan Disposal diawali dengan penyerahan barang temuan tersebut dari Kasat Intelkam Polres Jepara kepada Wakasubden II Gegana Brimobda Jateng Iptu M. Huda untuk dilakukan disposal.

Disposal dilaksanakan oleh tim Jibom sesuai dengan teknik pemusnahan handak dengan menggunakan detcoret dan deto, pemusnahan dilaksanakan sebanyak 2 kali sesuai dengan jenisnya, Disposal jenis mortir 2 buah, Disposal jenis granat manggis dan granat Ovensif 3 buah.

Dalam pelaksanaan dapat berjalan aman dan lancar, setelah pemusnahan dari tim jibom mengecek ulang guna memastikan keamanan.

Editor : Ali Akbar
Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *