![]() |
Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman memotong knalpot barang bukti Operasi Patuh Candi 2019. (KF-ZQ). |
JEPARA – Jajaran Polres Jepara melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil operasi Patuh Candi 2019. Dalam kegiatan yang digelar di halaman belakang Mapolres Jepara, Rabu (11/9/2019) itu juga dilakukan pemotongan satu kendaraan truk yang over dimensi dan over kapasitas. Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya yakni knalpot dan ban yang tidak sesuai standar.
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman didampingi sejumlah perwira Polres Jepara. Hadir juga Kepala Dinas Perhubungan Jepara Deni Hendarko, Ketua Organda Jepara Syamsul Arifin hingga pemilik kendaraan. Pemusnahan ban dan knalpot grong dilakukan dengan dibelah menggunakan gergaji.
Berdasarkan data dari Satlantas Polres Jepara, selama Operasi Patuh Candi yang selesai dilakukan 11 September 2019 ini setidaknya menindak 2949 pelanggaran. Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 16 kendaraan roda empat, 426 motor, 1520 STNK dan 987 SIM.
Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman menyampaikan jika yang terpenting sebenarnya membangun kesadaran bersama untuk tertib berlalu lintas. Jika budaya tertib lalu lintas sudah tertanam dengan baik, tentu pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas juga akan berkurang. “Intinya yang kita lakukan untuk meningkatkan kesadaran berlalulintas. Dan ini menjadi komitmen kita bersama,” kata Kapolres.
Arif menambahkan, truk yang ditahan mestinya memiliki jarak sumbu 3.350 milimeter. Namun, setelah diukur, panjang jarak sumbu 4.900 milimeter. Begitu juga dengan lebar sumbu. Seharusnya 2.060 milimeter diubah menjadi 2.600 milimeter.
“Sesuai ketentuan, panjang bak truk mestinya 4.300 milimeter, namun diubah menjadi 7.360 milimeter. Ini kami potong untuk dikembalikan seperti ketentuan dimensi kendaraan,” kata Arif.
Sementara itu, Semi Sambodo pemilik truk yang melebihi dimensi mengatakan jika truk miliknya dimodifikasi sedemikian rupa untuk keperluan mengangkut sepeda motor ke dealer-dealer. Dirinya mengakui jika memang menerima kesalahan dan ditilang. “Saya sudah ikhlas dan menerima kendaraan saya dipotong dan nanti akan dikembalikan sebagaimana aslinya,” katanya.
Semi mengaku jika truknya diubah dimensinya agar bisa memuat lebih banyak motor. Dirinya mengaku jika dalam keadaan normal hanya mampu memuat 28 motor, maka setelah dimodifikasi bisa memuat 34 motor. “Kalau aslinya muat 28, tapi yang ini bisa sampai 34 motor,” jelasnya.
Penulis : Ahmad Zaenal Mustofa
Editor : Ahmad Zaenal Mustofa