Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Terjerat Narkoba, Eks Kiper Persijap Ditangkap Polisi

Klikfakta.com, JEPARA – Mantan kiper Persijap Jepara Danang Wihatmoko Rabu (11/09/2019) Di tangkap Polisi karena menggunakan Narkoba Jenis sabu – sabu. Sebelum ia ternyata sudah menjadi incaran Direktorat Narkoba Polda Jateng Jawa Tengah.

Kepada awak Media, Danang mengaku sudah lama mengonsumsi  narkoba. Pria berbadan besar itu bahkan sudah tidak mengingat kapan pertama kali menggunakan barang haram tersebut, menurutnya ia mencoba sabu – sabu karena ditawari temannya.

“Saya vakum dari dunia sepakbola itu sekitar lima tahun lalu. Mulai menggunakan setelah tidak bermain bola. Kini saya menjadi supir truk dam, pergi kemana-mana, ya mengangkut pasir, pokoknya apa saja sesuai order yang ada. Dulu ditawari teman,” ujarnya.

Dalam penangkapan yang dilakukan oleh polisi diketahui alot, lantaran Danang sempat bersembunyi. Ia bahkan mengaku sempat tidur di areal persawahan, di daerah Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara – Jawa Tengah.

“Awakku gatel kabeh, iki bar ndelik sambi turu (badan saya gatal semua iki, bersembunyi sambil tidur),” kata pria 37 tahun itu.

Kini, dia harus menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Jepara karena menyalahgunakan narkoba.

Adapun, karir Danang di dunia sepakbola dimulai dari Persijap Japara. Kemudian sempat melanglang ke Persibo Bojonegoro, Deltras Sidoarjo dan terakhir membela klub Persijap, sampai kemudian cedera lutut membekapnya.

“Pas waktu ISL dan IPL saya pernah seleksi timnas. Entah itu tahun kapan, saya sudah lupa. Sekarang saya sudah tidak mengikuti perkembangan sepakbola, termasuk nasib Persijap seperti apa tidak tahu. Memang sekarang masuk liga berapa sih?,” pungkasnya.

Kapolres Jepara, AKBP Arif Budiman, membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan, pihaknya memberikan back up pada Polda Jateng.

“Iya kita sifatnya melakukan back up bagi Ditresnarkoba Polda Jateng. Tertangkapnya di Jepara,” ujarnya kepada pewarta Rabu 11 September 2019.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka, adalah sebuah paket sabu-sabu sebesar 500 miligram. Kini kasus tersebut sedang dalam pengembangan oleh Polres Jepara.

Editor : Ali Akbar

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Good day! Do you know if they make any plugins to assist
    with Search Engine Optimization? I’m trying to get
    my website to rank for some targeted keywords but I’m not seeing
    very good gains. If you know of any please share.
    Many thanks! You can read similar text here: Scrapebox List