Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ratusan Buruh Cantik Geruduk Kantor Setda Jepara, Ini Tuntutan Mereka

Ratusan buruk cantik menggelar aksi demo do depan kantor Setda Jepara
klikFakta.com, JEPARA – sebanyak 500 lebih buruh di wilayah Kabupaten Jepara menggelar aksi demo. Buruh yang mayoritas perempuan muda cantik tersebut menggeruduk kantor Sekretariat Daerah (Setda) Jepara, pada Senin (30/10/2017). Mereka meminta kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) untuk tahun 2018 mendatang.

Mereka menyatakan tidak puas dengan pembahasan UMK tahun 2018 yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan. Pasalnya, dalam pembahasan tersebut didapati usulan UMK sebesar Rp 1.739.360. Menurut mereka, jumlah tersebut masih sangat rendah meskipun ada kenaikan dibanding UMK tahun 2017 ini yang hanya Rp 1,6 jutaan.

Dalam orasinya mereka menuntut agar pemerintah kabupaten Jepara memberikan Upah Minimum Kabupaten ( UMK ) Jepara tahun 2018 minimal Rp 2.400.000. Menurut mereka, tuntutan besaran nilai tersebut diklaim berdasarkan survei hidup layak tahun 2018 yang telah dilakukan oleh serikat buruh.

“Kami meminta usulan yang hanya Rp 1,7 jutaan itu dikaji ulang karena berdasarkan survey dari sekitar, kebutuhan hidup layak di Jepara mencapai Rp 2,4 juta,” ujar Aulia Hakim selaku pimpinan wilayah Jawa Tengah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Menurut dia, tahun 2018, UMK kabupaten atau kota yang akan di pakai adalah PP. Nomor 78. “kami tetep mengacu pada undang-undang terkait item KHL. Dewan pengupahan mengacu pada PP 78, makanya kami melakukan aksi ini,” katanya.

“survei real kami kebutuhan layak Rp 2,4 juta. Harapan kami, dapat direalisasikan. Sebab mensejajarkan buruh juga tanggung jawab pemerintah. UMK tidak ada korelasinya untuk pengusaha kabur. Kalaupun ada pengusaha ada yang tidak mau, ya silahkan ada tahapan penangguhan,” imbuhnya.

klikFakta.com/089
Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *