Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

MENUMBUHKAN HARMONI DALAM KEBHINEKAAN MELALUI PEMANTAPAN FIKRåAH DAN AQIDAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH AN NAHDLIYAH DI KALANGAN MUSLIMAT NU

Dr. Hj. Siti Malaiha Dewi, S.Sos., M.Si., CIQaR

Penulis: Dr. Hj. Siti Malaiha Dewi, S.Sos., M.Si., CIQaR

Indonesia dibangun bukan dari keseragaman, melainkan dari keberagaman. Perbedaan suku, bahasa, budaya, agama, hingga tradisi merupakan kenyataan yang melekat dalam kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, menjaga Indonesia sejatinya bukan hanya persoalan mempertahankan batas wilayah negara, tetapi juga merawat kemampuan masyarakat untuk hidup bersama di tengah perbedaan.

Di titik inilah wawasan kebangsaan menjadi sangat penting. Wawasan kebangsaan merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya yang mengutamakan persatuan dan kesatuan dengan berlandaskan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Orientasi tersebut diarahkan untuk membentuk bangsa yang kuat, rukun, bersatu, berdaya saing, dan sejahtera.

Namun, merawat kebhinekaan bukan perkara mudah. Arus globalisasi, perkembangan teknologi informasi, rendahnya literasi, penyebaran hoaks, intoleransi, radikalisme, hingga terorisme menjadi tantangan nyata bagi kehidupan kebangsaan. Ketika masyarakat kehilangan kemampuan untuk memahami perbedaan secara dewasa, keberagaman dapat berubah menjadi sumber konflik. Sebaliknya, ketika perbedaan dipahami sebagai kenyataan sosial yang harus dihormati, kebhinekaan justru menjadi kekuatan bangsa. Sehingga perlu adanya pemahaman pada wawasan kebangsaan bahwa menghargai, menerima, dan menghormati perbedaan merupakan bagian penting dari kehidupan sosial kebangsaan.

Karena itu, pertanyaan pentingnya bukan lagi apakah kita berbeda, tetapi bagaimana perbedaan tersebut dikelola agar menjadi energi untuk membangun kehidupan bersama. Dalam konteks inilah pemantapan fikrah dan aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah An Nahdliyah menjadi relevan, terutama bagi kader Muslimat Nahdlatul Ulama.

Aswaja sebagai Jalan Tengah

Ahlus Sunnah Wal Jama’ah An Nahdliyah tidak hanya berbicara tentang keyakinan keagamaan, tetapi juga tentang cara berpikir dan bersikap dalam menghadapi realitas sosial. Dalam kehidupan masyarakat yang majemuk, sikap keagamaan harus mampu menghadirkan keseimbangan antara komitmen terhadap ajaran Islam dan penghormatan terhadap realitas kebangsaan.

Setidaknya ada tiga prinsip penting yang dapat menjadi pegangan. Pertama, at-tawassuth, yaitu sikap moderat dan tidak terjebak pada ekstremisme, baik ke kanan maupun ke kiri. Kedua, at-tawazun, yaitu sikap seimbang dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk keseimbangan antara penggunaan dalil naqli dan aqli serta keseimbangan antara pengabdian kepada Allah dan pengabdian kepada sesama manusia. Ketiga, at-tasamuh, yaitu sikap toleran, luwes, dan lembut dalam menghargai perbedaan. Toleransi tidak berarti mencampuradukkan keyakinan, tetapi menghormati orang lain yang memiliki prinsip hidup berbeda.

Prinsip-prinsip tersebut menjadi semakin penting ketika ruang publik dipenuhi informasi yang serba cepat. Tidak semua informasi benar, tidak semua perbedaan harus dipertentangkan, dan tidak setiap persoalan harus diselesaikan dengan pendekatan hitam-putih. Masyarakat membutuhkan kemampuan untuk memilah, memahami konteks, dan mengambil sikap secara proporsional.

Di sinilah pemantapan fikrah menjadi penting. Fikrah yang kokoh membuat seseorang tidak mudah terombang-ambing oleh arus pemikiran yang ekstrem. Aqidah yang kuat juga tidak seharusnya melahirkan sikap eksklusif, melainkan mendorong kehadiran Islam sebagai rahmat bagi kehidupan.

Muslimat NU dan Tanggung Jawab Kebangsaan

Muslimat NU memiliki posisi strategis dalam menjaga harmoni kebhinekaan. Sejarah mencatat bahwa perempuan, termasuk Muslimat NU, bukan sekadar penerima manfaat pembangunan bangsa, melainkan bagian dari perjalanan perjuangan mempertahankan Indonesia. Muslimat NU juga pernah berperan dalam upaya bela negara, termasuk mengikuti pelatihan bela negara pada masa lalu.

Hari ini tantangannya tentu berbeda. Ancaman terhadap bangsa tidak selalu hadir dalam bentuk perang fisik. Hoaks, intoleransi, radikalisme, konflik komunal, kriminalitas, rendahnya literasi, serta berbagai bentuk penyimpangan sosial dapat secara perlahan melemahkan ketahanan masyarakat.

Karena itu, jihad kebangsaan pada masa kini dapat dimulai dari ruang yang paling dekat: keluarga. Menjaga keluarga dari berbagai godaan perilaku maksiat, membangun ketahanan moral, mendidik anak agar memiliki kecakapan literasi digital, serta menanamkan kecintaan kepada Indonesia merupakan bentuk kontribusi nyata untuk menjaga keberlangsungan bangsa.  Muslimat NU memiliki tanggung jawab terhadap generasi masa depan sebagai bagian penting dari keberlanjutan NKRI.

Peran ini sangat strategis karena perempuan memiliki posisi penting dalam pembentukan karakter keluarga. Rumah menjadi ruang pertama bagi anak untuk belajar tentang agama, toleransi, kejujuran, tanggung jawab, dan cara memperlakukan orang lain. Ketika nilai-nilai tersebut tumbuh kuat dalam keluarga, ia akan berkembang menjadi budaya sosial yang lebih sehat.

Islam, Kebhinekaan, dan NKRI

Salah satu kekuatan pemikiran Nahdlatul Ulama terletak pada kemampuannya mempertemukan nilai agama dengan realitas kebangsaan. Pancasila dipandang bukan sebagai sesuatu yang bertentangan dengan nilai Islam, melainkan sebagai kesepakatan terbaik bangsa yang juga memuat nilai-nilai agama secara substantif dan berakar pada budaya Nusantara.

Dalam pandangan tersebut, negara tidak semata-mata dilihat sebagai tujuan, melainkan sebagai sarana untuk mewujudkan kemaslahatan dan melindungi kehidupan warga. Munas Alim Ulama NU menegaskan bahwa Islam tidak menentukan satu bentuk negara atau sistem pemerintahan tertentu. Yang terpenting adalah hadirnya pemerintahan yang mampu melindungi warga, menjamin kebebasan menjalankan agama, serta menciptakan kemakmuran, kesejahteraan, dan keadilan.

Karena itu, kecintaan kepada NKRI dapat dipahami sebagai bagian dari ikhtiar menjaga kemaslahatan bersama. NKRI sendiri merupakan wadah yang dibangun untuk menaungi masyarakat yang sangat beragam dalam suku, bahasa, budaya, dan agama. Menjaga keutuhannya menjadi tanggung jawab bersama, sebab setiap gerakan yang mengancam persatuan berpotensi menimbulkan kerusakan dan perpecahan yang lebih besar.

Yang juga perlu ditekankan adalah bahwa keberislaman tidak semestinya berhenti pada simbol dan formalitas. Nilai substantif seperti keadilan, kemanusiaan, persaudaraan, kemaslahatan, dan penghormatan terhadap martabat manusia jauh lebih penting untuk diwujudkan dalam kehidupan nyata. Umat Islam perlu mengutamakan substansi nilai dibandingkan semata-mata simbol atau nama.

Dari Ukhuwah Menuju Harmoni

Islam yang rahmatan lil alamin menuntut umatnya membangun hubungan yang baik dalam tiga dimensi ukhuwah. Ukhuwah Islamiyah membangun persaudaraan di antara sesama Muslim. Ukhuwah basyariyah mengajarkan hubungan kemanusiaan yang baik tanpa membedakan agama, suku, ras, dan golongan. Sementara ukhuwah wathaniyah mendorong kerja sama sebagai sesama anak bangsa untuk mewujudkan perdamaian dan kesejahteraan.

Ketiga ukhuwah tersebut penting untuk dihidupkan dalam kehidupan Muslimat NU. Persaudaraan sesama Muslim harus berjalan seiring dengan persaudaraan sesama manusia dan kecintaan kepada tanah air. Jangan sampai kesalehan individual justru kehilangan dampak sosialnya. Keberagamaan yang baik semestinya semakin membuat seseorang peduli kepada lingkungan, menghormati tetangga, menjaga kedamaian, dan aktif menyelesaikan persoalan masyarakat.

Muslimat NU di berbagai tingkatan memiliki peluang besar untuk menjadikan nilai-nilai tersebut sebagai gerakan sosial yang konkret. Pemantapan fikrah dan aqidah tidak berhenti pada forum pengajian atau diskusi, tetapi diterjemahkan menjadi praktik kehidupan: membangun keluarga yang tangguh, mencegah penyebaran hoaks, memperkuat literasi digital, menolak intoleransi, menjaga kerukunan, serta menghadirkan keteladanan di tengah masyarakat.

Pada akhirnya, harmoni dalam kebhinekaan tidak lahir dengan sendirinya. Ia harus dirawat melalui pendidikan, keteladanan, dialog, dan komitmen bersama. Ahlus Sunnah Wal Jama’ah An Nahdliyah menyediakan fondasi penting melalui prinsip tawassuth, tawazun, dan tasamuh. Wawasan kebangsaan memberikan arah agar kecintaan kepada agama berjalan seiring dengan kecintaan kepada bangsa dan negara. Bagi Muslimat NU, tugas tersebut merupakan panggilan sejarah sekaligus tanggung jawab masa depan. Menjaga keluarga berarti menjaga generasi. Menjaga generasi berarti menjaga masyarakat. Dan menjaga masyarakat pada akhirnya merupakan bagian dari menjaga keutuhan Indonesia. Dengan fikrah yang kokoh, aqidah yang matang, serta sikap moderat dalam menghadapi perbedaan, Muslimat NU tidak hanya menjadi penjaga harmoni di lingkungan keluarga dan komunitas, tetapi juga menjadi kekuatan penting dalam merawat Indonesia sebagai rumah bersama. Sebab kebhinekaan bukan alasan untuk saling menjauh, melainkan amanah untuk belajar hidup berdampingan dalam persaudaraan, keadilan, dan kemaslahatan.

Share: