klikFakta.com, KUDUS – Sebanyak 670 penari berhasil memecahkan Rekor Dunia Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) melalui Tari Lajur Caping Kalo yang digelar di Halaman Pendapa Kabupaten Kudus, Sabtu (26/9/2026). Capaian tersebut menjadi momentum penting dalam mengangkat Caping Kalo sebagai bagian dari identitas sekaligus warisan budaya Kabupaten Kudus.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Ketua TP PKK Kabupaten Kudus Endhah Sam’ani Intakoris yang turut ambil bagian dalam tarian, Wakil Menteri Kebudayaan RI Giring Ganesha, Kepala atau Senior Representative dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) wilayah Semarang dan Jawa Tengah, Ari Ardiyani, perwakilan PT Nojorono dan YKB Nojorono, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Kudus.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam menyukseskan pemecahan rekor tersebut. Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar pencatatan rekor, tetapi menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga dan memperkenalkan budaya Kudus kepada generasi penerus.
“Terima kasih dan apresiasi kepada PT Nojorono, YKB Nojorono, para penari, dan seluruh pihak yang telah mendukung pelestarian budaya Kudus. Hari ini kita menunjukkan bahwa Caping Kalo bukan hanya benda budaya, tetapi juga memiliki nilai seni dan sejarah yang perlu terus kita jaga,” ujar Bupati Sam’ani.
Pemkab Kudus, lanjutnya, terus mendorong keberlanjutan pelestarian Caping Kalo melalui berbagai langkah konkret. Salah satunya dengan pelatihan pembuatan Caping Kalo yang dilakukan Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Kudus, yang juga dibarengi dengan pelatihan pemasaran. Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga keterampilan pembuatan Caping Kalo sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi bagi para perajin.
“Pelestarian harus berjalan beriringan dengan pengembangan. Karena itu, selain keterampilan membuat Caping Kalo, pemasaran juga perlu diperkuat agar keberadaannya tetap hidup dan tidak punah,” jelasnya.
Upaya nguri-uri budaya juga diperkuat melalui kebijakan Pemerintah Kabupaten Kudus yang menginstruksikan penggunaan busana adat Kudus setiap tanggal 23. Kebijakan tersebut menjadi salah satu sarana untuk mengenalkan busana dan kekayaan budaya Kudus, termasuk Caping Kalo, kepada masyarakat dan generasi muda.
Sementara itu, Wakil Menteri Kebudayaan RI, Giring Ganesha mengaku terkesima dengan Caping Kalo dan busana adat Kudus yang dikenakan dalam kegiatan tersebut. Ia juga mengapresiasi masyarakat Kudus yang terus berupaya menjaga warisan budaya di tengah kekhawatiran terhadap keberlangsungan Caping Kalo.
“Saya terkesima dengan Caping Kalo dan busana adat Kudus. Mendengar aspirasi bahwa Caping Kalo terancam punah, hari ini kita melihat bagaimana masyarakat Kudus menjadikannya bagian dari sebuah karya seni yang luar biasa,” ungkap Giring.
Menurut Giring, pencatatan Tari Lajur Caping Kalo dalam rekor MURI menjadi bagian dari sejarah pelestarian budaya Kudus. Ia berharap momentum tersebut menjadi titik awal untuk membawa Caping Kalo menuju pengakuan yang lebih luas.
“Caping Kalo dalam bentuk tari yang dicatat dalam rekor MURI, teman-teman, menjadi bagian dari sejarah. Saya melihat masa depan Caping Kalo akan cerah setelah rekor MURI ini. Kita akan mengupayakan Caping Kalo menjadi Warisan Budaya Takbenda nasional,” katanya.
Giring juga mengajak generasi muda untuk mengambil peran dalam pelestarian budaya melalui media sosial. Menurutnya, perkembangan teknologi dapat dimanfaatkan untuk memperkenalkan kekayaan budaya lokal kepada masyarakat yang lebih luas, bahkan hingga tingkat dunia.
“Saya mengajak anak-anak muda untuk melestarikan budaya ini. Silakan bagikan melalui semua media sosial agar Tari Lajur Caping Kalo dan budaya Kudus bisa dikenal dan mendunia,” ajaknya.
Dalam kesempatan tersebut, Giring juga menyampaikan kabar mengenai rencana perbaikan dua museum di wilayah Jawa Tengah, yakni Museum Kretek dan Museum Patiayam. Upaya tersebut diharapkan semakin memperkuat ekosistem pelestarian dan edukasi budaya di Kabupaten Kudus.
Kepala atau Senior Representative MURI Wilayah Semarang dan Jawa Tengah, Ari Andriani, mengatakan Kabupaten Kudus bukan kali pertama mencatatkan prestasi di MURI. Menurutnya, semangat masyarakat Kudus dalam melestarikan budaya kembali terlihat dalam kegiatan Tari Lajur Caping Kalo.
“Untuk Kabupaten Kudus, ini bukan yang pertama kali. Pada kesempatan ini MURI kembali hadir untuk memberikan apresiasi terhadap semangat pelestarian budaya yang sungguh luar biasa,” kata Ari.
Ari menjelaskan, pada awalnya terdapat 477 peserta yang diusulkan untuk mengikuti pencatatan. Setelah dilakukan verifikasi, jumlah peserta yang memenuhi ketentuan mencapai 670 penari.
“Dari 477 peserta yang diusulkan, setelah kami verifikasi ada 670 penari. Mereka tidak hanya menari, tetapi juga menunjukkan seni budaya warisan leluhur melalui gerakan yang indah dan selaras,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ari menyampaikan pencatatan tersebut tidak hanya diberikan sebagai rekor nasional. Mengingat Tari Lajur Caping Kalo merepresentasikan simbol budaya Kabupaten Kudus, MURI menetapkannya sebagai rekor dunia.
“Mengingat tarian ini merupakan tarian yang menceritakan simbol budaya Kudus, maka oleh Ketua Umum MURI capaian ini tidak hanya dicatatkan sebagai rekor nasional, tetapi dibukukan sebagai rekor dunia,” tegasnya.
Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi pemantik semangat masyarakat untuk terus mengenalkan dan melestarikan kebudayaan daerah.
“Semoga capaian ini menjadi pemantik semangat untuk mengenalkan kebudayaan kita,” pungkas Ari.
Pemecahan rekor Tari Lajur Caping Kalo menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-477 Kota Kudus. Lebih dari sekadar seremoni, kegiatan tersebut memperlihatkan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, komunitas budaya, generasi muda, dan masyarakat dalam menjaga warisan leluhur agar tetap hidup, berkembang, dan dikenal lintas generasi.







