klikFakta.com, JEPARA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jepara menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jepara, H. Sutrisno, S.E., mengatakan persetujuan tersebut disampaikan setelah fraksinya mencermati sejumlah substansi dalam Perubahan APBD 2026.
Hal itu disampaikan Sutrisno kepada media seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara dengan agenda penyampaian pendapat akhir dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).
Menurut Sutrisno, persetujuan Fraksi PDI Perjuangan bukan berarti tanpa catatan. Fraksi tetap memberikan sejumlah rekomendasi agar pelaksanaan APBD Perubahan benar-benar memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Bagi kami, APBD jangan hanya dilihat dari berapa besar anggaran yang terserap. Yang lebih penting adalah apa dampak dan manfaatnya bagi masyarakat,” kata Sutrisno.
Ia menegaskan, arah kebijakan anggaran perlu memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan dasar, sekaligus mendorong pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat secara berkelanjutan.
Di sektor ekonomi kerakyatan, Sutrisno mendorong Pemkab Jepara memperkuat keterkaitan antara UMKM, koperasi, pertanian, perikanan, industri kecil, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
Menurutnya, program pemberdayaan ekonomi masyarakat tidak cukup hanya melalui bantuan maupun pelatihan. Intervensi pemerintah perlu diarahkan pada peningkatan produktivitas, nilai tambah produk, akses pasar, hingga peningkatan pendapatan masyarakat.
“Kita ingin program ekonomi kerakyatan tidak berhenti pada bantuan atau pelatihan. Harus ada dampaknya, apakah produksi meningkat, omzet bertambah, pasar semakin luas, atau bahkan mampu membuka lapangan pekerjaan,” ujarnya.
Sutrisno juga mendorong pemerintah daerah membangun basis data pelaku ekonomi dan potensi unggulan daerah yang terintegrasi.
Basis data tersebut, kata dia, diperlukan agar program pemerintah dapat ditentukan secara lebih tepat sasaran, sekaligus memudahkan evaluasi terhadap keberhasilan setiap program.
“Data harus menjadi dasar. Jangan sampai program dibuat tanpa mengetahui secara pasti siapa yang membutuhkan dan apa kebutuhannya,” katanya.
Di bidang pendidikan, Fraksi PDI Perjuangan meminta peningkatan kualitas pendidikan menjadi perhatian utama. Kebijakan pendidikan, menurut Sutrisno, tidak cukup hanya berorientasi pada pemenuhan anggaran dan administrasi.
Pemerataan akses pendidikan, kualitas tenaga pendidik, hasil belajar peserta didik, serta distribusi guru berdasarkan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan perlu mendapatkan perhatian.
Sementara di bidang kesehatan, pemerintah daerah didorong memperkuat pelayanan yang mudah diakses, bermutu, dan merata, terutama pelayanan kesehatan primer serta perlindungan bagi kelompok masyarakat rentan.
Sutrisno juga menyoroti struktur pembiayaan pendidikan dan kesehatan, khususnya belanja rutin. Evaluasi diperlukan agar peningkatan beban belanja tidak mengurangi ruang fiskal pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar.
Dalam Perubahan APBD 2026, Fraksi PDI Perjuangan mencatat belanja pegawai mencapai Rp1,235 triliun.
“Belanja rutin tentu harus diperhatikan. Jangan sampai ruang fiskal untuk pelayanan dan pembangunan semakin sempit,” ujarnya.
Sementara untuk pembangunan infrastruktur, Sutrisno meminta pemerintah daerah menggunakan data kondisi eksisting, tingkat kerusakan, urgensi, serta manfaat ekonomi dan sosial sebagai dasar menentukan prioritas.
Ia juga mendorong adanya basis data terpadu mengenai jalan, jembatan, drainase, dan irigasi.
Menurutnya, peningkatan anggaran infrastruktur harus berorientasi pada penyelesaian persoalan yang menjadi kebutuhan masyarakat, bukan sekadar menambah jumlah proyek.
Dalam Perubahan APBD 2026, belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi disebut meningkat menjadi Rp221,277 miliar.
“Dengan anggaran yang meningkat, tentu harus ada perubahan kondisi infrastruktur yang bisa dirasakan masyarakat. Ukurannya bukan hanya berapa paket pekerjaan yang selesai, tetapi bagaimana kualitas dan manfaatnya,” kata Sutrisno.
Selain pembangunan, ia menekankan pentingnya pemeliharaan infrastruktur. Jalan, jembatan, drainase, irigasi, kawasan permukiman, hingga fasilitas persampahan perlu didukung sistem operasi dan pemeliharaan yang memadai.
Hal tersebut penting agar pemerintah daerah tidak terus mengalokasikan anggaran untuk pembangunan ulang akibat infrastruktur yang sebelumnya tidak dipelihara secara optimal.
Sutrisno menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan akan terus mengawal pelaksanaan APBD Perubahan 2026 agar kebijakan anggaran benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Prinsipnya, data menjadi dasar perencanaan, anggaran menjadi instrumen intervensi, dan outcome menjadi ukuran keberhasilan. Kami berharap pelaksanaan Perubahan APBD 2026 benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Jepara,” pungkasnya.
Reporter: Aris.S







