Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pelabuhan Internasional di Jepara Bukan Khayalan, Bupati Beri Penjelasan

KMP Siginjai melayani penyeberangan dari Pelabuhan Kartini Jepara – Karimunjawa (KlikFakta/Dishub Jepara)

KlikFakta.com, JEPARA – Bupati Jepara Witiarso Utomo menegaskan keseriusannya membangun pelabuhan internasional yang rencananya akan berlokasi di kawasan Pantai Balong, Kecamatan Kembang, Jepara.

Pemkab Jepara sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk merealisasikan pembangunan pelabuhan internasional dengan nilai investasi sekitar Rp 71 triliun tersebut.

Pada Senin (17/3/2025), Bupati Jepara juga mengirimkan surat resmi kepada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) untuk beraudiensi terkait operasional pelabuhan tersebut.

“Jika Pelindo menyatakan kesediaannya untuk mengoperasikan pelabuhan barang skala internasional di Jepara, ini akan menjadi peluang besar bagi kita untuk merealisasikan proyek tersebut,” ujar Witiarso. Sebagaimana dilansir dari Jogja Viva, Senin (17/3/2025).

Menurutnya, pihak Pelindo Cabang Semarang memberi sinyal positif terkait rencana megaproyek pelabuhan internasional.

Pelindo juga menilai jika kondisi pelabuhan di Semarang saat ini sudah tidak layak beroperasi akibat tingginya biaya perawatan sedimentasi.

“Karena itu, Jepara menjadi salah satu opsi relokasi pelabuhan yang strategis, karena didukung faktor geografis, kedalaman perairan serta kestabilannya telah dimonitor oleh Pelindo,” tegasnya.

Sedangkan dari sisi pendanaan, kata Witiarso, banyak investor yang tertarik untuk mendukung pembangunan pelabuhan di Jepara. Pihaknya juga sudah melakukan penjajakan dengan investor dari Tiongkok.

Selain itu, Witiarso juga membuka opsi pinjaman pendanaan dalam negeri melalui Kementerian Keuangan.

“Skemanya nanti kita pilih yang terbaik. Investor menyampaikan mereka siap menanggung 80 persen biaya pembangunan,” ungkapnya.

Wiwit, sapaan akrab bupati, melanjutkan, proyek ini direncanakan akan menggunakan lahan seluas 700 hektar.

Sedangkan lahan yang telah tersedia yakni 200 hektar, saat ini dimiliki oleh Perhutani dan PTPN IX.

Dalam pertemuannya dengan PTPN IX, pihak PTPN IX menyatakan bersedia untuk mengalihfungsikan lahan tersebut menjadi kawasan industri.

Menurut Witiarso, kesediaan PTPN IX ini berdasarkan sejumlah pertimbangan ekonomi. Di mana sisi keuntungan dari kawasan industri, lebih besar jika dibandingkan dengan perkebunan karet.

“Dengan skema ini, PTPN IX diproyeksikan dapat memperoleh pendapatan sebesar 7 persen selama 30 tahun ke depan,” imbuh Witiarso.

Witiarso menjelaskan, proyek pelabuhan senilai Rp 71 Triliun ini merupakan bagian dari visi besar Pemkab Jepara untuk menggenjot konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Dengan dukungan dari Pelindo dan para investor, kami optimistis bahwa Jepara siap menjadi pusat ekonomi baru dengan keberadaan pelabuhan internasional ini,” tukasnya.

 

Sumber: JogjaViva

Share: