Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemkab Jepara Tak Puas Predikat “Baik” Akuntabilitas Kinerja

pelatihan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Jepara, yang berlangsung Kamis (24/4/2025).

KlikFakta.com, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara belum puas dengan predikat “Baik” terhadap akuntabilitas kinerja Pemkab yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB).

Hal ini diungkapkan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Jepara Ary Bachtiar saat membuka pelatihan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Jepara yang berlangsung Kamis (24/4/2025).

Menurutnya, masih ada tiga tingkatan predikat di atasnya yang bisa diraih.

“Predikat kita ‘Baik’ dengan nilai B. Berarti kita masih harus naik tiga level untuk memperoleh predikat AA. Karena di atas B, kan, masih ada BB, A, dan AA,” kata Ary.

Ia menjelaskan, SAKIP adalah tools untuk mengukur kinerja instansi pemerintah agar kinerjanya akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan.

Hasil evaluasi SAKIP Pemkab Jepara pada tahun 2023 dan 2024, sama-sama memperoleh predikat Baik (B) dengan kenaikan nilai yang tipis. Tahun 2023 mendapat nilai 65,59 lalu naik menjadi 66,03 pada tahun 2024.

Masih diperlukan 3,7 poin untuk naik satu level di atasnya, yakni BB.

Ia mengaku perolehan predikat B itu masih bisa ditingkatkan jika pimpinan perangkat daerah lebih serius mengisi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).

“SAKIP itu jangan dianggap hanya buku yang tidak bisa mengukur kinerja instansi pemerintah,” tandasnya.

Adapun komponen yang dinilai dalam SAKIP adalah perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi kinerja internal.

Mengingat komponen penilaian itu, dia menyebut saat ini adalah momentum yang tepat untuk lebih serius menangani SAKIP.

“Mumpung saat ini RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah -red) masih dalam rancangan awal, targetnya harus realitistis. Dengan anggaran yang terbatas, kita harus mendapat outcome yang maksimal,” katanya lagi.

Dia meminta peserta mengikuti pelatihan dengan serius. Pimpinan perangkat daerah juga diarahkan agar memastikan kualitas laporannya lebih baik.

“Jangan diisi sambil lalu, bahkan hanya diserahkan kepada staf,” tambah Ary Bachtiar.

Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Kabupaten Jepara Moh khafid menyebut, pelatihan ini digelar untuk meningkatkan kompetensi evaluator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara. Mereka di antaranya 32 orang tim evaluasi SAKIP Inspektorat Kabupaten Jepara, 4 perencana Bappeda, hingga dan pengelola dan penyusun SAKIP perangkat daerah.

Share: