KlikFakta.com, KUDUS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus menggelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu dalam rangka memastikan pelaksanaan masa tenang Pilkada Serentak 2024 aman dan kondusif.
Apel ini berlangsung pada Minggu (24/11) di halaman Gedung Sekretariat Bawaslu, Jalan GOR Mlati Kidul.
Ratusan peserta yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (PKD) se-Kabupaten Kudus mengikuti apel ini.
Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Hasan Chabibie, yang hadir menekankan pentingnya koordinasi antar pihak untuk menjaga netralitas, mengawasi potensi pelanggaran, serta memastikan kenyamanan pemilih di masa tenang.
“Kami harapkan seluruh jajaran Panwaslu bersama masyarakat dan pemangku kepentingan berkoordinasi untuk melakukan patroli pengawasan dan memastikan agar semua pemilih merasa aman dan tidak ada intimidasi,” ujarnya dalam sambutannya.
Hasan juga meminta agar masa tenang dimanfaatkan untuk menurunkan seluruh alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kudus.
“Kami sudah berkoordinasi dengan KPU dan telah dikeluarkan surat instruksi untuk jajaran PPK, PPS, dan KPPS agar bersama-sama menertibkan APK dan bahan kampanye,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pengawas pemilu agar menjaga netralitas dan integritas.
“Tugas kita adalah mengawal demokrasi. Jangan sampai ada isu yang menyebut penyelenggara pemilu tidak netral. Kita harus tetap menjaga komitmen dalam menjaga demokrasi dan bertanggung jawab atas pekerjaan ini,” tambah Hasan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, dalam arahannya menekankan pentingnya pengawasan terhadap sejumlah isu krusial. Seperti halnya politik uang, berita bohong, dan intimidasi terhadap pemilih.
“Kami sudah menginstruksikan jajaran untuk melakukan patroli ke desa-desa sejak semalam. Meski belum ada temuan terkait politik uang, kami tetap waspada untuk mencegah hal tersebut terjadi,” jelas Wahibul.
Ia juga meminta seluruh pengawas lapangan mencatat semua kejadian di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Form A Hasil Pengawasan.
“Sekecil apa pun insiden yang terjadi, seperti saksi keluar-masuk TPS, harus didokumentasikan. Ini untuk mengantisipasi kemungkinan sengketa yang bisa berujung ke Mahkamah Konstitusi,” katanya.
Apel ditutup dengan penyampaian tagline Bawaslu, “Bersama Rakyat, Awasi Pemilu; Bersama Bawaslu, Tegakkan Keadilan Pemilu,” yang diteriakkan serentak oleh peserta apel.
Hasan Chabibie juga mengajak masyarakat Kudus untuk berbondong-bondong menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024.
“Pilkada adalah momen penting menentukan masa depan Kabupaten Kudus. Saya berharap masyarakat datang ke TPS, gunakan hak pilih, dan sukseskan Pilkada Serentak 2024,” pungkas Hasan.
Good