Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tanjungkarang jadi Prototipe Kampung Moderasi Beragama Satu-satunya di Jateng

Peresmian prototipe kampung moderasi beragama di Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus pada Selasa (29/10/2024). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

KlikFakta.com, KUDUS – Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus menjadi satu-satunya prototipe kampung moderasi beragama di Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Peresmian lokasi percontohan kampung moderasi beragama tersebut berlangsung pada Selasa (29/10/2024).

Ditandai dengan pembukaan kerai penutup papan nama lokasi prototipe kampung moderasi beragama di perkampungan warga di RT 02 RW 05, Desa Tanjungkarang.

Achmad Syalabi, Ketua Tim Bimbingan Teknis dan Supervisi Penyuluh Agama Islam Kanwil Kemenag Jateng mengungkapkan hanya ada satu tempat kampung moderasi beragama untuk Provinsi Jateng, yakni Desa Tanjungkarang.

Sementara secara nasional, kata dia, ada 34 lokasi sebagai percontohan kampung moderasi beragama. Puluhan lokasi itu tersebar di 34 provinsi di Tanah Air.

Ia mengungkapkanĀ kampung moderasi beragama merupakan program dari Kemenag Republik Indonesia. Tujuannya untuk membentuk sebuah lingkungan dengan sifat toleransi antar umat beragama.

Moderasi beragama sendiri merupakan sikap yang menempatkan keyakinan dan praktik beragama secara seimbang, jauh dari ekstremisme dan radikalisme.

Praktik ini bertujuan membangun toleransi, mencegah radikalisme, meningkatkan kualitas kehidupan sosial, dan menjaga kearifan lokal.

“Kebetulan warga di Desa Tanjungkarang, Kudus ini dalam kehidupan sehari-harinya juga menerapkan sikap toleransi antar umat beragama. Bahkan, aktivitas masyarakat yang terdiri berbagai agama ini juga sudah berlangsung lama, serta situasi wilayah tetap kondusif,” ujarnya.

“Sebelumnya juga ada perintisan kampung moderasi, kemudian dilakukan pengembangan yang ditentukan di masing-masing provinsi. Desa Tanjungkarang ini kami usulkan sebagai kampung percontohan yang diresmikan hari ini (29/10),” jelas Achmad.

Tahapan selanjutnya, kata dia, akan ada pengembangan karena juga menerima surat keputusan dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI.

Ikut menambahkan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus Suhadi mengingatkan sikap toleransi beragama bukan berarti membenarkan semua agama. Tetapi mengakui ada agama lain dan saling memberikan ruang untuk menjalankan keyakinannya.

Sementara itu, Kepala Desa Tanjungkarang Sumarno menyambut positif peresmian kampung moderasi beragama di Desa Tanjungkarang.

Budi Pujiono, Ketua RT 02 RW 05 Desa Tanjungkarang mengakui moderasi beragama sudah dipraktikkan warganya sejak puluhan tahun yang lalu.

“Bisa dilihat secara langsung saat terjadi banjir di desa kami, saling membantu,” ujarnya.

 

Sumber: ANTARA JATENG

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *