KlikFakta.com, KUDUS – Transformasi IAIN Kudus menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus sudah di depan mata.
Pasalnya IAIN Kudus tinggal menunggu penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Rektor IAIN Kudus Prof Abdurrohman Kasdi, sebagaimana melansir dari Murianews, mengaku proses penandatanganan Perpres belum rampung di era Jokowi.
”Memang Perpresnya untuk menjadi UIN belum bisa selesai saat era pak Jokowi tetapi inshaAllah di era Pak Prabowo akan selesai. Kami tidak memulai lagi dari nol. Tinggal menunggu tandatangan saja dari Pak Prabowo,” katanya usai acara wisuda, Sabtu (26/10/2024).
Ia membeberkan pihaknya sudah menyelesaikan segala bentuk persyaratan. Termasuk sudah menemui lima kementerian untuk audiensi.
“Saya sudah audiensi dengan Menag yang baru. Saya juga sudah menemui kementerian selain Kemenag. Yakni KemenPANRB, Kementerian Setneg, Kemenkumham, dan Kementerian Keuangan,” sambungnya.
Dari audiensi tersebut, menurut pengakuannya, sepakat ada transformasi dari IAIN Kudus menjadi UIN.
Bahkan menurut rektor, ada klausul izin prakarsa dari KemenPANRB maupun dari Kementerian Setneg, yakni Perpres harus dilakukan di tahun yang sama.
”Perpresnya harus turun di tahun yang sama sehingga inshaAllah tahun ini jadi bertransformasi menjadi UIN. Kami memastikan proses transformasinya tidak terganggu peralihan era Presiden Jokowi ke Presiden Prabowo,” terangnya.
Sebelumnya, pada awal Agustus 2024, Kementerian Pendatagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mentransformasi 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
Yakni sembilan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), satu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan satu Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN).
Salah satunya adalah Institut Agama Islam Negeri Kudus yang kini menjadi Universitas Sunan Kudus.